Unit Intel Kodim 0113/Gayo Lues Gagalkan Transaksi Narkoba di Desa Agusen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:11 WIB

501,095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues –  Kodim 0113/Gayo Lues telah berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ganja dan melakukan penangkapan terhadap tersangka, Rabu (13/12/23) sekira pukul 17.30 di Jln. Lintas Blangkejeren – Kota Cane, Desa Agusan Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues.

Adapun identitas tersangka yang ditangkap yaitu MS (24) Sorang mahasiswa, alamat Dusun Lubuk Siur Desa. Tetingi Kec. Pantan Cuaca Kab. Gayo Lues.

Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, M. Han mengatakan, pada hari Rabu (13/12/23) anggota Unit intel Kodim 0113/Galus rencana melaksanakan Monitor Wilayah ke Kec.Putri Betung Kab.Gayo Lues, pada saat berhenti di SD.Negeri Agusen mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba jenis ganja kering di Desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil empat Anggota Unit Intel Kodim 0113/Galus yang di pimpin oleh Serma Suhendra Izas melaksanakan patroli ke wilayah yang disinyalir akan melakukan transaksi atau jual beli narkoba jenis ganja kering.

Barulah sekitar pukul 17.30 WIB. Anggota unit intel Kodim 0113/ Galus melihat salah satu orang yang mencurigakan, kemudian Anggota Unit Intel langsung melaksanakan penangkapan terhadap salah satu tersangka, selanjutnya melakukan pengamanan terhadap tersangka serta dimintai keterangan.

“Saat melaksanakan penangkapan dan dimintai keterangan tersangka lainnya melarikan diri dengan melompat kedalam jurang dengan kedalaman sekitar 15 Meter,” ujar Dandim.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 100 Bal Ganja Kering yang dibalut dengan lakban kuning dengan berat sekitar 100 Kg.

“Saat ini tersangka dan barang bukti jenis Ganja kering sudah diserahkan ke pihak yang berwajib Sat Narkoba Polres Gayo Lues untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Dandim.

Adapun barang bukti lain yang diaman dari tersangka berupa, satu buah handphone merk Tecno Spark, dompet, kartu tanda pengenal (KTP), uang berjumlah Rp. 215.000,-
dan ATM BSI

Selanjutnya Unit intel Kodim 0113/Galus berkoordinasi dengan Polres Gayo Lues untuk menyerahkan Barang Bukti dan tersangka ke pihak yang berwajib Sat Narkoba Polres Gayo lues.

“Unit intel Kodim 0113/Galus akan selalu melaksanakan patroli diwilayah yang dianggap rawan peredaran gelap narkoba,” tutup Dandim. (RED)

Berita Terkait

Brimob Aceh Kembangkan Rumah Karya Penyulingan Minyak Sere Wangi di Gayo Lues
Terlunta Bersama Dua Anak, Ibu Muda Korban KDRT Asal Gayo Lues Menjerit Butuh Bantuan untuk Pulang
ADD Tahap II Mandek di Gayo Lues: BPMK Dituding Hambat Roda Pembangunan Desa, Ada Apa dengan ‘Proses Input’ Tanpa Ujung?
Dinas BPMK Gayo Lues: Biang Kerok Keterlambatan Gaji Perangkat Desa?
Pemkab Gayo Lues Genjot Penyusunan Renstra 2025-2029, Target Rampung 15 Juli
Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Operasi Patuh Seulawah 2025: Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas di Aceh
Polsek Blangkejeren Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang MTsN 2 Blangbengkik
Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru