YLBH AKA Nagan Raya : Pemerintah Aceh Wajib Bertanggung jawab Menyelesaikan Tapal batas Kabupaten Nagan Raya dengan Aceh Barat

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 08:39 WIB

50505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya Provinsi Aceh Muhammad Dustur, S.H., M.Kn menanggapi serius terkait dengan persoalan tapal Batas Kabupaten Nagan Raya dengan Kabupaten Aceh Barat.

Dustur menyapaikan kita ketahui bersama persoalan tapal batas sudah selesai dilakukan setelah pemekaran ternyata masih ada bagian tertentu belum selesai penantaan wilayah secara baik dan menyeluruh terhadap kedua kabupaten tersebut. Kata Dustur

Kondisi tersebut tentu pemerintah Provinsi Aceh tidak boleh diam dan bungkam dengan seribu bahasa dan pembiaran secara terus menerus terkait dengan persoalan tersebut seharus nya pemerintah Aceh Mempunyai tanggung jawab hal ini sesuai dengan Amanat Permendagri Nomor 141 tentang Penegasan Batas Daerah pasal 21 ayat 2 yang berbunyi _”Perselisihan batas daerah antar daerah kabupaten/kota dalam satu daerah provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diselesaikan oleh gubernur”_

Berdasarkan Permendagri tersebut diatas maka seharusnya Pemerintah Aceh secara cepat dan tepat serta berlandaskan Hukum terkait dengan persoalan tapal batas kedua kabupaten tersebut. untuk dapat di selesaikan hal ini sesuai dengan Pasal 22 _”Penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2), difasilitasi oleh Gubernur dengan mengundang rapat Bupati/Wali Kota yang berselisih”_

Direktur YLBH AKA Nagan Raya berharap persoalan tapal batas kedua belah Kabupaten tersebut agar dapat diselesaikan secapat mungkin sehingga tidak menimbulkan konflik interes dikemudian hari. Rabu,23 April 2025.

Selain adanya Perintah Permendagri nomor 141 bahwa pemerintah aceh juga tidak boleh menyampingkan adanya Norma azas-azas Umum pemerintahan yang baik (AAUPB) seharusnya Pemerintah Aceh tidak mengangap sepele persoalan tapal batas karena hal ini mempegaruhi kepastian wilayah adminitrasi dan kegiatan-kegiatan yang menjadi Pendapatan Asli Daerah.

Dustur menyapaikan seharusnya pemerintahan Aceh sudah selesai tentang persoalan tapal Batas seluruh kabupaten/kota sehingga Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten /kota lebih Fokus dalam Peningkatan PAD dan Menarik Investor untuk Berinvestasi di wilayah Aceh sehingga bisa mendongkrak perekonomian dan kesejateraan masyarakat Aceh

Pemerintah Aceh hari ini tak ubah selayaknya berjubah baru persoalan lama (but-but set) tutup direktur YLBH AKA. ( Red )

Berita Terkait

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI
Ny. Cut Inda Ratna Safriati TRK Bunda PAUD Tinjau Percepatan Akreditasi PAUD dan PNF.
Breaking News : Rumah Sayuti Sekdis Dinsos Nagan Raya Terbakar. Ini Kata Kades.
Ketua Dewan Pembina GPI Nagan Raya Ajak Masyarakat Aceh Kawal 4 Pulo Yang Direbut Oleh Pemerintah Sumut.
Di Hari HKN Wabup Nagan Raya Tegaskan Sanksi bagi ASN Tidak Disiplin
Wakil Danyon Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Sambut Personil Baru.
Said Mudhar Plt Camat Seunagan Timur Gelar Raker Perdana Dengan Pemerintah Desa.
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terpilih Ketua Khawarcab Pramuka Periode 2025 – 2030.

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:47 WIB

Bupati M. Salim Fakhry Lepas Ribuan Peserta Gerak Jalan Santai dalam Rangka HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:02 WIB

Desak Perbaikan Jalur Nasional Gunung Pamah, Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Suarakan Keluhan Warga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:27 WIB