YBHA Peutuah Mandiri Gelar Workshop Finalisasi Rancangan Qanun Gampong Penanganan Isu Anak dan Perempuan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:35 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAnda Aceh – YBHA Peutuah Mandiri didukung oleh Nonviolent Peaceforce melalui Kedutaan Belanda dengan nama SPEAR (Sustaining the gains of peace, equal rights for women and attaining reconciliation in Aceh), telah melaksanakan Workshop Finalisasi Rancangan Qanun Gampong Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Isu Anak dan Perempuan pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh para aparatur Gampong yang terdiri dari enam Gampong binaan YBHA Peutuah Mandiri yang tesebar dalam dua Kecamatan yaitu Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Kuta Baro. Adapun Gampong yang hadir adalah Gampong Lamme, Cot Malem, Bung Pageu, Lam Sabang, Lam Raya, dan Bueng Bak Jok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Workshop dibuka oleh Moderator yaitu Nurmaida Sari, S.H selaku Advokat dan Praktisi Hukum Perempuan. Kemudian menghadirkan dua narasumber yaitu Rafzan Amin, S.H., M.M selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Aceh Besar dan Drs. Fadhlan selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Besar yang kemudian kegiatan dipandu oleh Siti Maisarah selaku Ketua Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia sebagai Fasilitator Kegiatan.

Direktur YBHA PM, Rudy Bastian, menjelaskan bahwa target dari dilaksanakannya rancangan qanun gampong dalam hal penanganan isu anak dan Perempuan adalah untuk melahirkan peraturan yang menjadi tonggak perlindungan terhadap anak dan Perempuan serta mempunyai kepedulian yang baik terhadap korban pelecehan, sodomi, dan kasus lainnya. “Beranjak dari tingginya angka kekerasan seksual, kita patut waspada dan sangat relevan bagi kita untuk melindungi gampong kita dengan Reusam atau Qanun”. Jelasnya.

Rafzan Amin, S.H., M.M selaku narasumber pertama menjelaskan jika Bagian Hukum Setda Aceh Besar menolak usulan-usulan yang belum memiliki keterwakilan Perempuan di dalamnya. Dan memiliki tujuan agar mendorong Perempuan dapatan bersuara dimana Pemerintah Kabupaten mempunyai kewenanan dan hak untuk memfalisitasi hal tersebut ungkapnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Drs. Fadhlan selaku narasumber kedua, “DP3AP2KB selalu mendorong kebijakan bahwa setiap kasus sedapat mungkin dapat diselesaikan di tingkat bawah terlebih dahulu sehingga sangat penting untuk menjaga anak agar tidak menjadi korban.” Kemudian ditambahkan dengan sebuah ungkapan “Didiklah anakmu, anakmu akan hidup pada zamannya, Didiklah seperti ikan di dalam laut” dalam artian mendidik anak yang istiqamah, mandiri dan terdidik dalam iman dan taqwa.

Siti Maisarah sebagai fasilitator kegiatan juga memberikan apresiasi yang luar biasa dikarenakan kegiatan ini telah mengangkat isu Anak dan Perempuan. “Landasan kita adalah hukum syariat islam. Islam duluan sudah memulai konvensi hak” ujarnya.

Para peserta workshop juga memperlihatkan antusiasme yang luar biasa dengan memberikan tanggapan serta pertanyaan-pertanyaan kritis terkait topik Rancangan Qanun Gampong Penanganan Isu Anak dan Perempuan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Adanya berbagai masukan dari pemangku kepentingan tekait untuk dijadikan dasar finalisasi Rancangan Qanun dan tersusunnya rencana tindak lanjut, srtategi dan dukungan bersama pemangku kepentingan dan Lintas Sektor terkait. YBHA Peutuah mandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan dari eksploitasi kekerasan seksual yang kerap terjadi kepada kelompok perempuan dan anak di tingkat Masyarakat.

Berita Terkait

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat
KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak
Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru