Warga Banda Aceh Serahkan Granat Peninggalan Perang Dunia II ke Polresta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:30 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Seorang warga Gampong Ateuk Pahlawan, Heri Wijaya (30), menyerahkan sebuah benda diduga granat tangan ke Polresta Banda Aceh pada Minggu (8/6/2025) sore. Benda bersejarah yang berpotensi berbahaya tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat Heri hendak memancing di depan Cafe 87, Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa.

Benda tersebut segera diamankan melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polresta Banda Aceh. Petugas piket kemudian berkoordinasi dengan Tim Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah melalui pengamatan mendalam, tim ahli menyimpulkan bahwa benda tersebut memang merupakan granat aktif yang berbahaya.

Pada Senin (9/6/2025) pagi, granat tersebut akhirnya dimusnahkan melalui prosedur disposal yang dilakukan oleh Subden Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Aceh. Proses penghancuran dilaksanakan di lokasi aman bekas galian C di Kecamatan Peukan, Aceh Besar, yang jauh dari pemukiman penduduk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut identifikasi Tim Jibom, granat tersebut merupakan granat tangan Type 97 buatan Jepang. Kanit 1 Satreskrim menjelaskan bahwa granat model ini merupakan perlengkapan standar pasukan infanteri Marinir Jepang selama Perang Sino-Jepang Kedua pada masa Perang Dunia II, yang mulai dikembangkan sejak tahun 1937.

Kapolresta Banda Aceh mengapresiasi kewaspadaan warga yang segera melaporkan temuan tersebut. “Kami sangat menghargai sikap responsif warga yang tidak mencoba mengutak-atik benda berbahaya tersebut,” ujar Kapolresta.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan serupa. “Jangan sekali-kali menyentuh atau mencoba memindahkan benda seperti ini. Segera laporkan ke petugas berwenang untuk penanganan yang tepat,” tegas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh. (*)

Berita Terkait

TTI Sentil Bupati dan Wali Kota di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek
Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh
Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh
Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP
Bupati Ir. Tagore Abu Bakar, Usulkan 25 Ribu Hektar Lahan Untuk Masyarakat.
Sebanyak 55 UMKM Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian PEB, Upaya Perluas Peluang Ekspor ke Pasar Global
Rp10 Triliun di BSI Aceh: Kesempatan Emas atau Dana Mengendap?

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 06:42 WIB

Menkeu Purbaya Bakal ‘Patroli’ ke K/L Cek Penyerapan Anggaran, Siap Tarik Jika Mandek

Kamis, 18 September 2025 - 06:18 WIB

Speedboat KKP Dibakar Saat Operasi Penertiban Trawl di Sumbar, Ini Kronologinya

Kamis, 18 September 2025 - 06:15 WIB

Menko Yusril Ungkap Koordinasi dengan Polri soal 3 Orang Hilang Usai Demo Akhir Agustus

Kamis, 18 September 2025 - 06:08 WIB

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polhukam, Erick Thohir Jabat Menpora

Rabu, 17 September 2025 - 21:55 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Rabu, 17 September 2025 - 21:50 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Dua Purnawirawan TNI dan Polri

Rabu, 17 September 2025 - 21:47 WIB

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Strategis di Istana Negara

Rabu, 17 September 2025 - 21:43 WIB

Pelantikan Kabinet Merah Putih: Tekad Baru Membangun Indonesia yang Kuat dan Berdaulat

Berita Terbaru