Subulussalam – Sebuah video yang menampilkan sejumlah karyawan PT Laot Bangko menenggak minuman keras tradisional jenis tuak di lingkungan kantor perusahaan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, viral di media sosial sejak Jumat 31 Oktober 2025 sore. Aksi tersebut memicu kecaman luas, termasuk dari anggota DPRK Subulussalam asal Partai Gerindra, Antoni, yang menilai tindakan itu telah mencederai penegakan Syariat Islam di Aceh.
Dalam video berdurasi beberapa menit itu, tampak beberapa karyawan perusahaan duduk santai sambil minum tuak dan berkaraoke di area kantor. Rekaman itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, memantik kemarahan warga yang menilai perilaku tersebut tidak pantas dilakukan di wilayah yang menerapkan Qanun Syariat Islam.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Minum tuak di wilayah Aceh, apalagi di kantor perusahaan, adalah tindakan yang tidak menghormati Syariat Islam. Apalagi sampai dipublikasikan di media sosial, seolah menantang kebijakan Pemerintah Kota dalam menegakkan nilai-nilai Islam,” tegas Antoni, Sabtu 1 November 2025.
Antoni mendesak aparat penegak Syariat, yakni Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), untuk segera menindak para karyawan yang terlibat sesuai ketentuan Qanun Jinayat. Ia juga meminta Pemerintah Kota Subulussalam tidak menutup mata terhadap insiden yang telah mencoreng marwah daerah tersebut.
“Ini bukan hanya soal perilaku individu. Ini soal penghormatan terhadap hukum dan nilai yang berlaku di Aceh. Kami minta Satpol PP WH segera memproses dan memberi sanksi sesuai aturan agar menjadi pelajaran bagi pihak lain,” ujar Antoni.
Lebih lanjut, Antoni juga mendesak manajemen PT Laot Bangko untuk mengambil langkah tegas terhadap para karyawannya.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Aceh seharusnya memahami dan menghormati norma-norma lokal, terutama yang terkait dengan penerapan Syariat Islam.
“Manajemen harus bertanggung jawab. Jangan berpura-pura tidak tahu. Lingkungan kerja di Aceh harus mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung di sini,” katanya.
Video aksi minum tuak tersebut kini tengah diselidiki oleh aparat Satpol PP-WH Subulussalam. Sejumlah pihak juga meminta Pemerintah Kota memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di wilayah itu, agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Antoni menegaskan, kejadian ini harus menjadi momentum bagi semua pihak, terutama dunia usaha, untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap penerapan Syariat Islam di Aceh.
“Ini ujian bagi kita semua. Jika nilai-nilai Syariat diabaikan, maka hilanglah jati diri kita sebagai masyarakat Aceh,” pungkasnya.












































