Viral Minum Tuak di Kantor, Anggota DPRK Gerindra Desak Penegakan Syariat untuk Karyawan PT Laot Bangko

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 22:39 WIB

50399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Sebuah video yang menampilkan sejumlah karyawan PT Laot Bangko menenggak minuman keras tradisional jenis tuak di lingkungan kantor perusahaan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, viral di media sosial sejak Jumat 31 Oktober 2025 sore. Aksi tersebut memicu kecaman luas, termasuk dari anggota DPRK Subulussalam asal Partai Gerindra, Antoni, yang menilai tindakan itu telah mencederai penegakan Syariat Islam di Aceh.

Dalam video berdurasi beberapa menit itu, tampak beberapa karyawan perusahaan duduk santai sambil minum tuak dan berkaraoke di area kantor. Rekaman itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, memantik kemarahan warga yang menilai perilaku tersebut tidak pantas dilakukan di wilayah yang menerapkan Qanun Syariat Islam.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Minum tuak di wilayah Aceh, apalagi di kantor perusahaan, adalah tindakan yang tidak menghormati Syariat Islam. Apalagi sampai dipublikasikan di media sosial, seolah menantang kebijakan Pemerintah Kota dalam menegakkan nilai-nilai Islam,” tegas Antoni, Sabtu 1 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antoni mendesak aparat penegak Syariat, yakni Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), untuk segera menindak para karyawan yang terlibat sesuai ketentuan Qanun Jinayat. Ia juga meminta Pemerintah Kota Subulussalam tidak menutup mata terhadap insiden yang telah mencoreng marwah daerah tersebut.

“Ini bukan hanya soal perilaku individu. Ini soal penghormatan terhadap hukum dan nilai yang berlaku di Aceh. Kami minta Satpol PP WH segera memproses dan memberi sanksi sesuai aturan agar menjadi pelajaran bagi pihak lain,” ujar Antoni.

Lebih lanjut, Antoni juga mendesak manajemen PT Laot Bangko untuk mengambil langkah tegas terhadap para karyawannya.

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Aceh seharusnya memahami dan menghormati norma-norma lokal, terutama yang terkait dengan penerapan Syariat Islam.

“Manajemen harus bertanggung jawab. Jangan berpura-pura tidak tahu. Lingkungan kerja di Aceh harus mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung di sini,” katanya.

Video aksi minum tuak tersebut kini tengah diselidiki oleh aparat Satpol PP-WH Subulussalam. Sejumlah pihak juga meminta Pemerintah Kota memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di wilayah itu, agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Antoni menegaskan, kejadian ini harus menjadi momentum bagi semua pihak, terutama dunia usaha, untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap penerapan Syariat Islam di Aceh.
“Ini ujian bagi kita semua. Jika nilai-nilai Syariat diabaikan, maka hilanglah jati diri kita sebagai masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan, Trauma Healing, dan Bakti Sosial Pembersihan Masjid di Subulussalam Pasca Banjir
Kecalakaan Mobil Pickup dan Sepeda Motor Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia di Subulussalam
Mengenal Hamzah Sulaiman: Sosok Visioner yang Diam-diam Mengubah Banyak Hal
Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Wartawan Bukan Penegak Hukum, Syahbudin Padang: Jangan Kriminalisasi Kerja Jurnalistik
Buronan Kasus Pencurian yang Kabur dari Rutan Singkil Ditangkap di Sumatera Utara
Peringatan Hari Ibu ke-97 di Subulussalam Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Bangsa
Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke 77 Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Subulussalam

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:40 WIB

Menjelang Meugang Ramadhan Wabup Raja Sayang Serahkan Bantuan Sosial Untuk Warga Korban Banjir Di Beutong Ateuh

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:44 WIB

Pemkab Nagan Raya Tentukan Harga Daging Meugang Rp.180.000- 200.000./Kg

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09 WIB

Raja Sayang Wabup Buka Musrenbang Beutong Ateuh Tekankan Sinergi dan Kualitas Usulan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:51 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:05 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:00 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh–Medan, 3 Pelaku Ditangkap dengan 200 Kg Ganja

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:29 WIB

Agus Kliwir : Polri Harus di Bawah Presiden RI, Demi Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru

Muklis Ketua DPD PAN Bener Meriah

BENER MERIAH

Muklis Pimpin DPD PAN Kabupaten Bener Meriah

Minggu, 15 Feb 2026 - 23:31 WIB

BIREUEN

Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:55 WIB