TTI Desak Bupati Aceh Tenggara Segera Batalkan Semua Paket Tender di Kabupaten Tersebut

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 05:41 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Bupati Aceh Tenggara melalui Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Aceh Tenggara dan Pokja Pemilihan membatalkan tender yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2021.

“Pokja telah menambah nambah syarat tender sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat, misalnya utk pekerjaan konstruksi diminta dukungan galian C dari perusahaan setempat sehingga menutup peluang perusahaan dari luar untuk berkompetisi. Pekerjaan Perpipaan dan Sambungan Rumah SR disyaratkan sertifikat halal MUI ini jelas persyaratan mengada-ngada,”ungkap Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Rabu 24 Juli 2024.

Kata Nasruddin, Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kuta Cane diminta mengusut kasus tersebut sampai tuntas, Adapun motif Pokja Pemilihan menambah nambah syarat tender adalah untuk memuluskan perusahaan tertentu yang sudah dikondisikan untuk menang. Modusnya adalah dengan membuat syarat-syarat tertentu yang tidak semua peserta tender mampu melengkapinya.

“Dari hasil Evaluasi Penawaran melalui LPSE Aceh Tenggara dapat dilihat dengan jelasa perusahaan perusahaan yang digugurkan karena tidak melampirkan surat dukungan galian C dan ada juga karena tidak melampirkan sertifikat halal dari MUI,” jelasnya.

Seharusnya, lanjut Nasruddin, penambahan syarat yang diskriminatif tidak perlu lagi terjadi jika Pokja pemilihan patuh dan taat dengan ketentuan yang berlaku. Perpres 12 tahun 2021 dan Perlem LKPP nomor 12 tahun 2021 dalam lampiran nya yang dituangkan dalam Dokumen Pemilihan jelas jelas disebutkan DILARANG menambah nambah syarat.

Baca Juga :  Ketum KONI Pusat Marciano Norman Kunjungi Kodam IM

Menurut TTI, hampir semua yang sudah ditender di LPSE Aceh Tenggara bermasalah, untuk itu diminta kepada Bupati Aceh Tenggara selalku pemegang kekuasaan di Aceh Tenggara merespon malasah ini dengan segera. APIP atau Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara kami minta segera turun tangan memperbaiki masalah yang terjadi pada Pokja Pemilihan Kabupaten Aceh Tenggara.

“Jika ada pekerjaan yang sudah berkontrak atau masih pada status SPPBJ maka kontrak dan SPPBJ batal demi hukum. Tender wajib hukumnya dibatalkan jika dokumen pemilihan tidak sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021 dan perubahannya,” jelasnya.

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:07 WIB

Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dokter Tidak Ada. !!!

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:14 WIB

Suhaidi-Maliki Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:52 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:25 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:46 WIB

Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:56 WIB

Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues

Senin, 6 Januari 2025 - 22:36 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial

Senin, 6 Januari 2025 - 20:49 WIB

Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:14 WIB