TTI Desak Bupati Aceh Tenggara Segera Batalkan Semua Paket Tender di Kabupaten Tersebut

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 05:41 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Bupati Aceh Tenggara melalui Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Aceh Tenggara dan Pokja Pemilihan membatalkan tender yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2021.

“Pokja telah menambah nambah syarat tender sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat, misalnya utk pekerjaan konstruksi diminta dukungan galian C dari perusahaan setempat sehingga menutup peluang perusahaan dari luar untuk berkompetisi. Pekerjaan Perpipaan dan Sambungan Rumah SR disyaratkan sertifikat halal MUI ini jelas persyaratan mengada-ngada,”ungkap Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Rabu 24 Juli 2024.

Kata Nasruddin, Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kuta Cane diminta mengusut kasus tersebut sampai tuntas, Adapun motif Pokja Pemilihan menambah nambah syarat tender adalah untuk memuluskan perusahaan tertentu yang sudah dikondisikan untuk menang. Modusnya adalah dengan membuat syarat-syarat tertentu yang tidak semua peserta tender mampu melengkapinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil Evaluasi Penawaran melalui LPSE Aceh Tenggara dapat dilihat dengan jelasa perusahaan perusahaan yang digugurkan karena tidak melampirkan surat dukungan galian C dan ada juga karena tidak melampirkan sertifikat halal dari MUI,” jelasnya.

Seharusnya, lanjut Nasruddin, penambahan syarat yang diskriminatif tidak perlu lagi terjadi jika Pokja pemilihan patuh dan taat dengan ketentuan yang berlaku. Perpres 12 tahun 2021 dan Perlem LKPP nomor 12 tahun 2021 dalam lampiran nya yang dituangkan dalam Dokumen Pemilihan jelas jelas disebutkan DILARANG menambah nambah syarat.

Menurut TTI, hampir semua yang sudah ditender di LPSE Aceh Tenggara bermasalah, untuk itu diminta kepada Bupati Aceh Tenggara selalku pemegang kekuasaan di Aceh Tenggara merespon malasah ini dengan segera. APIP atau Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara kami minta segera turun tangan memperbaiki masalah yang terjadi pada Pokja Pemilihan Kabupaten Aceh Tenggara.

“Jika ada pekerjaan yang sudah berkontrak atau masih pada status SPPBJ maka kontrak dan SPPBJ batal demi hukum. Tender wajib hukumnya dibatalkan jika dokumen pemilihan tidak sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021 dan perubahannya,” jelasnya.

Berita Terkait

Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan
Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Ide Inspirasi : “Hamil Bawa Berkah, Jurus Jitu Usir Kemiskinan!”
Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa Di Gedung DPRA, Ini Tuntutannya
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Bupati Tagore Abubakar Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025 Di Banda Aceh
Alumni Pesantren Modern Misbahul Ulum Cabang Banda Aceh Adakan Buka Bersama

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:13 WIB

Presiden Disarankan Non Aktifkan Erick Tohir Sebagai Menteri BUMN

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:09 WIB

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:07 WIB

Terkait Tata Kelola Impor Minyak, Kejagung Membantah Kerugian Pertamina Rp 1 Kuadrilun

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:04 WIB

Mafia Migas Berhasil Rontokan Website Resmi CERI

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:40 WIB

Jokowi Dituding Kirim Utusan ke PDIP, Sekjen DPP Bara JP : Jangan Omon – Omon, Buktikan!

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:39 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:02 WIB

Kejaksaan mulai Usut Korupsi PDNs hampir 1 Trilyun, ada yang Auto-Stress

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:26 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka

Minggu, 16 Mar 2025 - 16:58 WIB