Banda Aceh – Kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan buku di Majelis Adat Aceh (MAA) terus menarik perhatian publik. Namun, Masyarakat harus tau bahwa pengadaan buku Ini bukan pada Masa kepemimpinan Darmansyah sebagai kepala MAA serta tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini muncul setelah adanya Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Banda Aceh, melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Mobiler pada MAA Tahun Anggaran 2022 dan 2023, dengan total Pagu Anggaran Rp5,6 miliar. Penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Nomor: Prin1692/L.1.10/Fd.1/09/tanggal, 12 September 2023.
Dalam perkembangan terbaru, Menurut Ketua Umum Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini, menegaskan bahwa Bapak Darmansyah tidak terkait dalam kasus ini. “Jika kita lihat dari Penyelidikan awal dan tahun anggaran menunjukkan bahwa Masa Darmansyah tidak terlibat dalam dugaan korupsi ini. Bapak Darmansyah sudah menjabat sebagai PJ Bupati Aceh Barat Daya tanggal 14 Agustus 2022” kata Syarbaini, 17 Oktober 2023.
Meskipun Masa Darmansyah tidak terlibat sebagai tersangka dalam kasus ini, Kita Meminta agar APH tetap berkomitmen untuk menjalankan penyelidikan dengan integritas dan keadilan. Kita harus memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Syarbaini juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum ini dan percaya kepada APH akan bekerja penuh dalam proses penyelidikan.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum ini dan kami Meminta seluruh pihak yang terlibat untuk mempermudah akses yang dibutuhkan kepada pihak berwenang dalam penyelidikan ini.” ucapnya.
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan buku di MAA tetap menjadi perhatian utama masyarakat, dan semua pihak berharap bahwa proses penyelidikan ini akan membawa kebenaran dan keadilan kepada semua yang terlibat. Dalam penyampaian terakhir nya terkait dugaan korupsi kegiatan pengadaan buku di MAA dan keterkaitan Bapak Darmansyah, Syarbaini juga menyampaikan jika kurang jelas bisa tanyakan Langsung kepada Plh.Kepala MAA Sekarang.
“Jika Masyarakat masih ragu tentang siapa saja yang terlibat Dalam kasus ini, bisa di tanyakan langsung kepada plh. Kepala Majelis Adat Aceh (MAA) yang menjabat Sekarang.” Tutup nya. (HS)