Temukan Sejumlah Kejanggalan, Telkomsel Tak Kunjung Respon Konfirmasi CERI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:25 WIB

501,016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) telah melayangkang konfirmasi kedua dan terakhir kepada Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terkait dugaan adanya petinggi Telkomsel terindikasi mempunyai dua Nomor Induk Kependudukan dan dua nomor Kartu Keluarga.

“Konfirmasi kedua dan terakhir ini kami sampaikan setelah konfirmasi dan permohonan informasi kami yang pertama tidak direspon. Kami masih memberikan waktu kepada manajemen Telkomsel untuk memberikan jawaban hingga paling lambat tanggal 21 Maret 2025 ini sebagai bahan kami melakukan tindakan selanjutnya,” ungkap Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, Kamis (20/3/2025) pagi.

Dijelaskan Hengki, surat konfirmasi terakhir itu juga ditembuskan ke Menteri BUMN dan Dewan Komisaris serta Dewan Direksi PT Telkom.

Tak hanya itu, lanjut Hengki, CERI juga sudah melayangkan surat konfirmasi terakhir kepada VP Commerce, Area and Enabler Procurement PT Telkomsel Dimas A Wicaksana terkait dugaan kejanggalan pelaksanaan tender pengadaan SIM Card Tahun 2025.

“CERI telah menemukan sejumlah kejanggalan yang berpotensi sebagai tindak pidana. Nanti kami akan beberkan ke publik bersamaan dengan keterangan dari pihak Telkomsel yang kami tunggu paling lambat sampai 21 Maret 2025 ini,” ungkap Hengki.

Dikatakannya, CERI menyatakan publik berhak menduga ada yang tidak beres di Telkomsel jika manajemen tetap tidak memberikan keterangan apa pun atas konfirmasi resmi yang diajukan CERI sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (*)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:50 WIB

TK IT Az-Zahra Takengon Gelar Pentas Seni dan Wisuda Angkatan XIII, Bunda PAUD Apresiasi Peran Pendidikan Anak Usia Dini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:28 WIB

Kebakaran Hebat di Timangan Gading, Dua Rumah Ludes Terbakar, Satu Rumah Terdampak

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:32 WIB

Wakil Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Aceh Tengah Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Iduladha 1446 H

Kamis, 29 Mei 2025 - 02:44 WIB

Jelang Idul Adha, DPRK Aceh Tengah Ingatkan Pentingnya Seleksi Hewan Kurban Sehat

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:04 WIB

Jelang PORA, Pemda, DPRK Dan KONI Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:40 WIB

Coffee Shop Portola Grand Renggali Hotel Jadi Saksi Pengumuman Pemenang Umrah

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:48 WIB

Terungkap! Ruko di Aceh Tengah Jadi Markas Penimbunan BBM Ilegal

Senin, 19 Mei 2025 - 14:32 WIB

Ketua Yayasan Ubudiyah dan Rombongan PPA Temui Bupati Aceh Tengah, Bahas MoU Pendidikan dan Ekspor Kopi ke China

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB