Soal Polemik Pengangkatan Plt Direktur PDAM, Asisten II Setdakab : Belum Ada SK !!!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:44 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Kisruh terkait isu pengangkatan Plt Direktur PDAM Tirta Naga Kabupaten Aceh Selatan yang hangat akhir-akhir ini, ternyata tidaklah seperti yang beredar. Hal tersebut terungkap setelah adanya konfirmasi langsung dari asisten II Setdakab Aceh Selatan, Willi Cahyadi, S.Sos.

“Apanya yang dilanggar? SK pengangkatannya saja belum ada,” ungkap Willy Cahyadi yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Naga, Rabu, 21 Mei 2025.

Willi juga mengakui bahwa sudah ada pencopotan Direktur PDAM Tirta Naga oleh Bupati Aceh Selatan. Namun, pihak Dewas juga masih melakukan pengkajian lebih lanjut untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih untuk masukan semua pihak, saat ini kita sedang melakukan pengkajian. Saat ini Bapak Bupati masih diluar, keputusan selanjutnya untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur PDAM Tirta Naga tersebut kita tunggu arahan lebih lanjut dari Bapak Bupati. Insya Allah tetap sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, sempat terjadi polemik terkait pengangkatan Plt Direktur PDAM Tirta Naga Kabupaten Aceh Selatan yang diduga melanggar Permendagri nomor 23 tahun 2024 masih menjadi pembicaraan serius masyarakat. Pasalnya, isu kebijakan sunsang Bupati Aceh Selatan H.Mirwan tersebut dinilai cacat administratif. Sebab, dalam pasal 24 ayat 3 Permendagri tersebut dijelaskan jika terjadi kekosongan jabatan direktur utama pelaksanaan tugas dilaksanakan oleh anggota Direksi lainnya yang ditunjuk oleh KPM atau RUPS sampai dengan pengangkatan defenitif paling lama 6 (enam) bulan.

Berita Terkait

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat
Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan
Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I
Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan
Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan
Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru