Soal Polemik Pengangkatan Plt Direktur PDAM, Asisten II Setdakab : Belum Ada SK !!!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:44 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Kisruh terkait isu pengangkatan Plt Direktur PDAM Tirta Naga Kabupaten Aceh Selatan yang hangat akhir-akhir ini, ternyata tidaklah seperti yang beredar. Hal tersebut terungkap setelah adanya konfirmasi langsung dari asisten II Setdakab Aceh Selatan, Willi Cahyadi, S.Sos.

“Apanya yang dilanggar? SK pengangkatannya saja belum ada,” ungkap Willy Cahyadi yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Naga, Rabu, 21 Mei 2025.

Willi juga mengakui bahwa sudah ada pencopotan Direktur PDAM Tirta Naga oleh Bupati Aceh Selatan. Namun, pihak Dewas juga masih melakukan pengkajian lebih lanjut untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih untuk masukan semua pihak, saat ini kita sedang melakukan pengkajian. Saat ini Bapak Bupati masih diluar, keputusan selanjutnya untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur PDAM Tirta Naga tersebut kita tunggu arahan lebih lanjut dari Bapak Bupati. Insya Allah tetap sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, sempat terjadi polemik terkait pengangkatan Plt Direktur PDAM Tirta Naga Kabupaten Aceh Selatan yang diduga melanggar Permendagri nomor 23 tahun 2024 masih menjadi pembicaraan serius masyarakat. Pasalnya, isu kebijakan sunsang Bupati Aceh Selatan H.Mirwan tersebut dinilai cacat administratif. Sebab, dalam pasal 24 ayat 3 Permendagri tersebut dijelaskan jika terjadi kekosongan jabatan direktur utama pelaksanaan tugas dilaksanakan oleh anggota Direksi lainnya yang ditunjuk oleh KPM atau RUPS sampai dengan pengangkatan defenitif paling lama 6 (enam) bulan.

Berita Terkait

KP2AS Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi PKKPR PT ALIS
Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Turun Lapangan, Area PT ALIS Berbatasan Langsung dengan Suaka Margasatwa Singkil
Bupati H Mirwan MS Tetap Optimis Bangun Aceh Selatan di Tengah Badai Hutang dan Efesiensi Anggaran
Main Garap Tanpa HGU, PT ALIS Diduga Langgar Hukum — GerPALA Desak Penegakan Tegas
Respon Cepat Bupati Diacungi Jempol, GerPALA Minta Evaluasi Distributor Nakal Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan
Bupati H Mirwan MS Tugaskan Plt Sekda Pastikan Stabilitas Harga Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan
Plt Kadisdik Aceh Selatan : Alhamdulillah, Semua Temuan BPK RI Telah Ditindaklanjuti Sesuai Aturan
Sahuti Keluhan Petani, Bupati Aceh Selatan Langsung Tinjau Kekeringan Sawah di Meukek

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru