Lhokseumawe, 29 April 2025 — Bea Cukai Lhokseumawe terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kepabeanan dan cukai, sekaligus memperkokoh perlindungan terhadap peredaran barang ilegal. Kali ini, Bea Cukai Lhokseumawe melakukan kunjungan resmi ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe yang disambut langsung oleh Rektor IAIN, Prof. Dr. Danial, M.Ag, beserta jajaran pimpinan kampus yaitu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Iskandar, MSi, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Said Alwi, MA, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Darmadi, MSi, Direktur Pasca Sarjana, Dr. Zulfikar Alibuto Siregar, MA, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan, H. Akly Zikrullah, S.Ag, M.H dan Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademi, Yusnidar, S.Ag., MH.
Rombongan Bea Cukai Lhokseumawe dipimpin oleh Kepala Kantor, Agus Siswadi, yang didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan M. Syahputra, Kepala Subbag Umum Heru Hartantyo, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Vicky Fadian, serta Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Teuku Heri.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Siswadi memperkenalkan wilayah kerja dan layanan Bea Cukai Lhokseumawe yang mencakup 4 (empat) kabupaten dan 1 (satu) kota, termasuk pelayanan registrasi IMEI produk Handphone, Komputer Jinjing, dan Tablet (HKT), pelayanan ekspor, serta pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor. Agus juga menjelaskan fasilitas kepabeanan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Pusat Logistik Berikat, dan Kawasan Berikat, serta menegaskan peran aktif Bea Cukai dalam pengawasan terhadap barang ilegal, seperti narkotika, psikotropika, prekursor (NPP), dan rokok ilegal.
Agus berharap sinergi dengan IAIN Lhokseumawe dapat menjadi kekuatan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan hukum dan pemberantasan barang ilegal. Ia mengajak sivitas akademik untuk ikut berperan sebagai agen perubahan melalui edukasi dan penyebaran informasi yang tepat.
Prof. Danial menyambut baik ajakan tersebut. Ia menilai kolaborasi ini bukan hanya mempererat silaturahmi, melainkan juga menjadi tambahan kekuatan antara kedua belah pihak untuk memperkuat peran sosial kedua lembaga dalam melindungi masyarakat. Prof. Danial menambahkan, pendekatan budaya dan agama, khususnya melalui ajaran tasawuf, dapat menjadi metode efektif dalam membangun kesadaran hukum, mengingat hukum pidana sejatinya merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian pelanggaran.
Lebih lanjut, Prof. Danial menyampaikan bahwa keberhasilan IAIN diukur dari seberapa besar kontribusi kampus dalam mendekatkan masyarakat kepada nilai-nilai agama dan kebermanfaatan sosial. Ia membuka peluang untuk pengembangan kerja sama melalui penelitian bersama, program magang mahasiswa di Bea Cukai, hingga pengabdian masyarakat. Melalui sinergi ini, IAIN Lhokseumawe berharap dapat terus membangun kekuatan bersama Bea Cukai Lhokseumawe demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai simbol sinergi dan semangat kolaborasi, acara diakhiri dengan pertukaran cendera mata. Bea Cukai Lhokseumawe juga menyerahkan dua buku penting berjudul “Strategi Memakmurkan Aceh: Mengubah Kutukan Sumber Daya Alam Menjadi Berkah” dan “Belajar dari Cina: Panduan untuk Aceh Menuju Kemajuan,” karya Safuadi, S.T., M.Sc., Ph.D., Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, sebagai simbol penguatan sinergi menuju kemajuan bersama.