Selain Bantah Memiliki Lokasi Judi, Koptu HB Ternyata Tidak Terlibat Dengan Kematian Sempurna Pasaribu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 01:40 WIB

502,572 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe | Koptu HB alias Bukit yang dulunya merupakan anggota Batalyon 125 Simbisa Kabanjahe memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe Pada Senin, 24 Februari 2025 siang. Bukit datang dengan didampingi penasehat Hukum dari Kumdam – Kodam I Bukit Barisan, Letkol Chk Luter Tarigan, SH dan Kapten Chk John Mei Pakpahan, Amd. Kep. SH. MH.

Koptu HB sebelumnya bertugas di Batalyon Simbisa 125 dan saat ini ditarik ke markas Brigif 7 Rimba Raya Galang. Saat di persidangan, Koptu HB pun dicecar sejumlah pertanyaan oleh Majelis hakim mulai dari keterlibatannya dengan lokasi judi. Namun dengan tegas Bukit membantah adanya informasi yang mengatakan bahwa dirinya terlibat dengan lokasi perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting seperti yang diberitkan di media.

“Saya tidak ada telibat dalam lokasi itu, itu warung yang dimaksud bukan saya yang mengelola, warung itu sudah saya sewakan kepada seseorang pada tahun 2023 yang lalu,” ujarnya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Majelis Hakim bertanya terkait dengan kematian wartawan Sempurna Pasaribu bersama keluarganya Bukit pun mengaku mengetahui hal tersebut sewaktu melaksanakan apel di Batalyon 125 Simbisa.

“Saya tau sewaktu apel di Batalyon Yang Mulia, saya tidak tau apa penyebabnya, saya memang mengenalnya, saya sempat bertemu dengan dia (sempurna Pasaribu) di situ saya membicarakan kenapa abang mencatut nama dan instansi saya ? dan saat itu Sempurna Pasaribu berjanji akan meralat berita itu,” ujar Koptu HB saat persidangan.

Majelis Hakim kembali bertanya kepada Koptu HB alias Bukit terkait dengan pertemuannya dengan terdakwa Bebas Ginting alias Bulang. Koptu Hb pun menjawab bahwa, pertemuannya dengan Bulang terkait dengan pupuk kandang yang sebelumnya sudah ia pesan.

“Kami bertemu dan saya hanya bertanya bagaimana pupuk kadang yang saya pesan itu,” ujar Bukit menjawab pertanyan Majelis Hakim.

Saat Majelis Hakim mencecar Bukit dengan pertanyaan yang berkaitan dengan peristiwa kematian Wartawan Sempurna Pasaribu Bukit mengaku bahwa dirinya tidak tau akan hal tersebut.
“Saya tau para pelaku dari berita di media online,” ujarnya

Sejumlah pertanyaan yang di cecar Majelis Hakim Jaksa dan PH kepada Koptu HB pun langsung dengan dijawab dengan tegas oleh Koptu HB dan kemudian juga di konfirmasi kepada para terdakwa, dimana keterangan yang disampaikan oleh saksi Koptu HB tidak ada hubungannya atau mengarah dengan kebakaran rumah Rico Pasaribu dan hal itu tidak dibantah atau disangkal oleh para terdakwa.

Bahkan berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh saksi Koptu HB saat di persidangan terkait kebakaran rumah Alm Rico Sampurna Pasaribu tidak ada hubungannya dengan dirinya seperti yang diberitakan di sejumlah media.

Ronal Sitepu,SH kuasa hukum terdakwa Bebas Ginting Alias Bulang yang kami wawancara usai persidangan pemeriksan saksi Kopda HB dengan tegas mengatakan bahwa Koptu HB tidak lah terlibat dengan pekara tersebut.

“Kami lihat tadi dalam perisidangan, tidak ada keterlibatan Koptu HB, sepengetahuan kami tidak ada keterlibatannya, bahkan dari fakta persidangan saksi saksi yang dihadirkan tidak ada mengarah ke Koptu HB,” ungkpanya.

(Reporter : Leodepari)

Berita Terkait

Bandar Sindikat Narkoba Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas 1 Medan
Bukit Palano Diduga Rusak dan Alih Fungsi Akibat Galian C, Benarkah Pemkot Payakumbuh Masuk Angin?
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 01:05 WIB

Pos Pam Ketupat Seulawah 2025 Polres Pidie Jaya Amankan Lalu Lintas Meugang

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:09 WIB

Aman dan Lancar! Polres Pidie Jaya Maksimalkan Pengamanan Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:08 WIB

Indahnya Berbagi, Kapolres Pidie Jaya dan Polsek Ulim Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 - 02:35 WIB

Sidokkes Polres Pidie Jaya Pastikan Kesehatan Personel PAM Operasi Ketupat Tetap Prima

Minggu, 30 Maret 2025 - 02:32 WIB

Sigap dan Peduli, Petugas Patroli Pos Pelayanan Polres Pidie Jaya Bantu Pemudik Cari Tukang Bengkel

Minggu, 30 Maret 2025 - 02:29 WIB

Polres Pidie Jaya Lepas Rombongan Pemudik Gratis: Wujud Kepedulian untuk Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:15 WIB

Satlantas Polres Pidie Jaya Gencarkan Patroli, Balap Liar dan Laka Lantas Ditekan

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:52 WIB

Polres Pidie Jaya dan Insan Pers Berbuka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi demi Kamtibmas yang Kondusif

Berita Terbaru