Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 7 Orang Pelaku Maisir Serta BB

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 17:20 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh :, Diduga melakukan Tindak pidana judi (Maisir), Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal kepolisian Polres Nagan Raya berhasil sergap 7 Orang pria Saat sedang asik bermain kartu di desa Kuta Baro Jeuram, Kecamatan Senagan, Nagan Raya, provinsi Aceh.

Kejadian bermula dari laporan masyarakat yang sangat keresahan akan aksi para penjudi di desa tersebut dimana secara terang-terangan melakukan perbuatan Maisir dimuka umum dimana lokasi penjualan ikan sebagai lapak perjudiannya.

Bedasarkan informasi tersebut tim opsnal satuan reserse kriminal Nagan Raya dengan sigap bergerak menuju lokadi kejadian perkara yang dilaporkan masyarakat pada Selasa 16/04/2024 berhasil sekira waktu sore 7 pelaku Maisir berhasil diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nagan Raya Akbp Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, SH. Msi dalam keterangan persnya mengatakan, Rabu, 24/4/2024

” Penangkapan para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian (Maisir) Bermula dari pengaduan masyarakat yang melapor bahwasanya ada aksi yang kian meresahkan mereka atau warga lainnya selama ini, yaitu aksi sekelompok Orang diduga melakukan perjudian di pasar ikan, merespon laporan tersebut akhirnya tim kami menuju lokasi hingga 7 terduga pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan dari TKP” Ujarnya

Sementara Ketujuh terduga pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim polres Nagan Raya diantaranya berinisial SB(37), IH(45), ZnD(48), YD(48), SR (38), ZF (50), ZA(30).

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni:

– uang pecahan Rp. 100,000 (seratus Ribu rupiah) sebanyak 33 (tiga puluh tiga) Lembar.
– uang pecahan Rp. 50,000 (Lima Puluh Ribu rupiah) sebanyak 28 (dua Puluh delapan) Lembar.
– uang pecahan Rp. 20,000 ( Dua puluh Ribu rupiah) sebanyak 21 (dua puluh satu) Lembar.
– Uang pecahan Rp. 5,000 (Lima Ribu rupiah) sebanyak 13 (tiga belas) lembar.
– Uang pecahan Rp.2.000 (dua ribu rupiah) sebanyak 5.000 (lima ribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar.
– Uang pecahan Rp.1.000 (seribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar.
Total jumlah Rp. 5.409.000,-(lima juta empat ratus sembilan ribu rupiah).
– 1 (satu) unit hp oppo warna hitam
-1 (satu) unit hp Vivo warna hitam dof
– 1 (satu)HP Samsung warna hitam
-1 (satu) HP Oppo warna hitam
-1 (Satu) HP Oppo warna biru dongker
-1 (satu) HP Oppo warna merah
– 1 (satu) hp Nokia warna hitam
– 1 (satu) dompet merk Tumi warna hitam
– 1 (satu) dompet merk Levi’s warna hitam
-1 (satu) dompet merk liater warna coklat
-1 (satu) set kartu remi.

“Sebagai informasi tambahan, kepolisian polres Nagan Raya menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjauhi perbuatan judi (Maisir) apapun jenisnya sebagaimana yang menjadi atensi pimpinan atas terkait pemberantasan tindak pidana judi (Maisir) di wilkum Polres Nagan Raya” demikian tutup Iptu Vitra menegaskan. (red )

Berita Terkait

Bupati Nagan Raya TRK Sidak Mendadak Ke RSUD SIM. Keluarga Pasien Sempat Dialog Dengan Bupati.
Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Ratusan Warga Gampong Lhok Nagan Raya Terima Sembako Gratis Dari Pemdes.
Ali Sadikin Anggota DPRK Nagan Raya, Hadiri Penutupan Safari Ramadhan DDII
Detik Detik Berbuka Puasa Kapolres Nagan Raya Berbagi Takjil Untuk Keluarga Pasien.
Di Acara Buka Puasa KNPI, Bupati Nagan Raya Tegaskan Dirinya Tidak Anti Kritik
TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Secara Simbolis Paket Pasar Murah Menjelang Idul Fitri 1446.H.
Pemkab Nagan Raya Tanda Tangan Perjanjian Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 00:22 WIB

Kuasa Hukum Hj Narwati Desak Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Perusakan Yang DPO kepersidangan dikwatirkan akan Melarikan Diri Lagi

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:46 WIB

Ratusan Masyarakat Kota Baharu Orasi Damai Ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Singkil Dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:29 WIB

Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:35 WIB

Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:50 WIB

DPRK Aceh Singkil Rekom PT Nafasindo Bangun Kebun Plasma Bukan Pola Kemitraan

Senin, 17 Februari 2025 - 03:29 WIB

Gubernur Aceh Sebutkan Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama

Senin, 17 Februari 2025 - 03:06 WIB

Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:59 WIB

Ketua DPRK Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Berita Terbaru

KORUPSI

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:09 WIB

NASIONAL

Mafia Migas Berhasil Rontokan Website Resmi CERI

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:04 WIB