Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Bakongan Timur. Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian penting dalam pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah 2025 yang tengah berlangsung.
Kasus ini bermula dari laporan seorang petani bernama Ariadi (53), warga Gampong Basr, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam miliknya pada malam hari, 1 April 2025, saat berada di Desa Ujung Pulo Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan segera melakukan penyelidikan. Hasil investigasi mengarah kepada seorang tersangka berinisial DS (28), warga Gampong Sawah Tingkem. DS sebelumnya telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan dalam kasus berbeda.
Melalui koordinasi antar satuan, Tim Satreskrim melakukan pengecekan fisik terhadap sepeda motor yang diduga milik korban. Pemeriksaan nomor rangka dan mesin menunjukkan kesesuaian dengan data yang tercantum dalam laporan kehilangan. Petugas juga mengamankan dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK dari lokasi penemuan.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan tim dalam mengungkap kasus tersebut. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor. Semua ini berkat kerja sama antar satuan dan dukungan dari masyarakat,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak segan melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang. Kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan aparat diyakini dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih baik. (*)