GAYO LUES, BARANEWS | Keliling Blangkejeren, Satpol PP Gayo Lues kembali sosialisikan penertiban hewan ternak menggunakan pengeras suara. pasalnya memang meskipun hewan ternak terus di tangkapi tetap saja hewan ternak lainnya ditemukan berkeliaran tanpa penggembala.
Sosialisai keliling ini sudah dilaksanakan sejak 16 Mei 2023 lalu hingga hari ini tim sosialisasi masih berkeliling memberitahukan warga dengan harapan timbulnya kesadaran di hati para pemilik hewan ternak.
“Kita lakukan sosialisasi secara langsung dengan mendatangi pemilik hewan ternak dan melalui pengeras suara berkeliling pada kampung yang dekat kota. Hal ini dilakukan sebagai langkah persuasif membentuk kesadaran masyarakat agar tidak melanggar aturan” Sebut Kasatpol PP Gayo Lues Syabri S.Pd.
Sosialisasi ini bukan tanpa dasar jelas, namun qanun nomor 6 tahun 2006 tentang penertiban hewan ternak adalah landasan kuat agar masyarakat tidak melepas hewan ternaknya di wilayah bebas hewan ternak. Qanun ini sendiri sudah 17 tahun di buat namun tetap saja kesadaran dari para pemilik hewan ternak masih di harapkan ketaatannya.
Saniman Kabid Trantib Satpol PP Gayo Lues menjelaskan Sosialiasai ini sudah berjalan 2 hari di mulai dari pusat kota blangkejeren hungga Arah Barat Sampai Simpang Rumah Dinas Ketua Dprk, Arah Timur Sampai Jembatan Leme, arah Selatan Sampai Batas Jembatan Kampong Gele dan arah Utara Sampai Jembatan Gunyak.
Lebih lanjut Sosialisasi juga dilaksanakan pada tempat tempat umum seperti terminal, pajak terpadu, kawasan sekolah dan beberapa kampung seperti, kota lintang, bustanussalam, sentang, kampung jawa, raklunung dan durin.
Bukan hanya sosialisasi tim lainnya juga terus melaksanakan sweeping hewan ternak sampai sore tadi (17/5) sebanyak 10 ekor kambing pun kembali terpaksa di tangkap oleh Tim Satpol PP Gayo Lues yaitu daerah hasil tangkapan dari daerah terminal dan sekitar Kantor Polres lama. (Abdi)