Satpol PP Aceh Utara Bersama Bea Cukai, Lakukan Operasi Penegakan Hukum Bagi Penjual Rokok Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 21:39 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara-Penindakan rokok ilegal menjadi salah satu kegiatan pengawasan yang secara rutin dilakukan oleh satpol PP kabupaten Aceh Utara dan tim Bea Cukai wilayah kota Lhokseumawe. Kali ini penindakan dilakukan oleh satpol PP dan Bea Cukai di kawasan-kawasan rawan peredaran rokok ilegal,

Dalam rangka Operasi Gempur Rokok Ilegal di tahun 2023 ini, pihak satpol PP bersama bea cukai wilayah Lhokseumawe yang target nya selama 10 hari dalam dua bulan.

“Penegakan Hukum Barang Kena Cukai Ilegal” khususnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Aceh Utara hari ini Rabu 5 juli 2023, merupakan hari ke 7, Giat operasi dipimpin oleh Kasi Kasi Operasi dan Pengendalian Muslim, S.Sos, atau sering di sapa Cut Lem, dengan lokasi di wilayah yang di anggap rawan peredaran rokok-tokok ilegal tersebut, dengan kekuatan personil sebanyak 31 orang personi, Terdiri dari, Satpol PP 20 orang, Bea Cukai 10 Orang dan dari pihak polri 1 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum operasi dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan briefing di Kantor Satpol PP di pimpin kasat Pol PP dan WH kabupaten Aceh Utara Adharyadi,S.Sos, yang dipimpin Kasi Operasi dan Pengendalian Muslim, S.Sos, Pada saat pengarahan, disampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal (tidak bercukai/cukai palsu) sehingga pendapatan negara dari sektor cukai dapat ditingkatkan, disamping itu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak menjual ataupun membeli rokok ilegal.”Terang Kasat-Pol PP dan WH kabupaten Aceh Utara Adharyadi,S.Sos

Tim dibagi menjadi beberapa tim untuk operasi razia rutin di lokasi wilayah Kecamatan Muara batu, Lhoksukon, Baktiya barat, Seunuddon, dan Cot Girek, Barang bukti rokok ilegal kemudian disita oleh petugas Bea Cukai dengan berita acara yang ditandatangani oleh penjual sekaligus memberikan sosialisasi dan penempelan stiker himbauan di lokasi tempat berjualan.”

Berita Terkait

Pria Lanjut Usia Ditemukan Meninggal Dunia di Perbatasan Desa Mesjid Puntet
Kemensos Tinjau Lokasi Pelaksanaan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Mensos Sapa Dinsos P3A Aceh Utara di Sosialisasi Permensos Karang Taruna
Karang Taruna Aceh Utara Latih Komputer Bagi Anak Putus Sekolah
Polsek Baktiya Barat Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu Di Gubuk Tambak Ikan
Temu Ramah Calon Geucik Lubuk Pusaka, Tgk Amir Sampaikan Visi Madani dan Mandiri
KONSULTASI BERMAKNA PROGRAM IISAP DIGELAR DI KECAMATAN SEUNEDDON
Ratusan Warga Desa Lubuk Pusaka, Aceh Utara, Geruduk Kantor PT IBAS Tuntut Kepastian Hak atas Lahan Sawit

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 06:42 WIB

Menkeu Purbaya Bakal ‘Patroli’ ke K/L Cek Penyerapan Anggaran, Siap Tarik Jika Mandek

Kamis, 18 September 2025 - 06:18 WIB

Speedboat KKP Dibakar Saat Operasi Penertiban Trawl di Sumbar, Ini Kronologinya

Kamis, 18 September 2025 - 06:15 WIB

Menko Yusril Ungkap Koordinasi dengan Polri soal 3 Orang Hilang Usai Demo Akhir Agustus

Kamis, 18 September 2025 - 06:08 WIB

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polhukam, Erick Thohir Jabat Menpora

Rabu, 17 September 2025 - 21:55 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Rabu, 17 September 2025 - 21:50 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Dua Purnawirawan TNI dan Polri

Rabu, 17 September 2025 - 21:47 WIB

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Strategis di Istana Negara

Rabu, 17 September 2025 - 21:43 WIB

Pelantikan Kabinet Merah Putih: Tekad Baru Membangun Indonesia yang Kuat dan Berdaulat

Berita Terbaru