Satnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar dan Kurier Narkoba di Desa Lawe Sigala-Gala

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 23:39 WIB

501,069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Pada hari Minggu, 15 Januari 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di Desa Lawe Sigala Gala. Menanggapi informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.

Ketika tiba di sebuah rumah di Desa Lawe Sigala Gala, anggota Sat Resnarkoba menemukan seorang pria yang bernama RP(27) Warga Desa Bukit Merdeka Kec. Lawe sigala gala Kab. Aceh Tenggara tengah menyimpan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu. Dengan adanya temuan tersebut, anggota kepolisian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Desa Bukit Merdeka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penggeledahan di rumah pelaku RP mengungkapkan bahwa terdapat 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam baju dan disimpan di dalam lemari rumah. Selanjutnya, anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap RP, dan pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari seorang lelaki bernama SP (28) Warga Desa Suka Damai Kec. Lawe sigala gala Kab. Aceh Tenggara.

Dalam upaya penangkapan pelaku SP, anggota Sat Resnarkoba berhasil mengamankan pelaku beserta seorang kurir yang dikenal sebagai SK(30) Warga Desa Suka Damai Kec. Lawe sigala gala Kab. Aceh Tenggara. Pelaku SK diketahui sering mengantar paket atas perintah pelaku SP, menjadi perantara dalam transaksi jual-beli narkotika.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian. “Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi, dan kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara,” ujar Kapolres

Seluruh pelaku beserta barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 0,04 gram, 2 bungkus narkotika jenis sabu yg masing masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat netto 1,77 gram, 2 unit HP merk Oppo dan uang Rp 1.300.000.- yang diamankan telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Terangnya

Berita Terkait

Dituding Gelembungkan Jumlah Siswa Untuk Dana BOS, Kepsek SMA 1 Lawe Sigala gala Bantah Hal Tersebut.
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Safari Ramadhan TIM VI Pemkab Agara Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim
Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Safari Ramadhan di 8 Kecamatan, Serta Salurkan Bantuan Sebesar 97 Juta
Buntut Kaburnya Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane : Persoalan Makanan Diusut

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:13 WIB

Presiden Disarankan Non Aktifkan Erick Tohir Sebagai Menteri BUMN

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:11 WIB

Dirdik Jampidsus Bungkam Ditanya Berbagai Kejanggalan Perkara Tata Kelola Impor Minyak Pertamina

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:09 WIB

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:04 WIB

Mafia Migas Berhasil Rontokan Website Resmi CERI

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:40 WIB

Jokowi Dituding Kirim Utusan ke PDIP, Sekjen DPP Bara JP : Jangan Omon – Omon, Buktikan!

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:39 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:02 WIB

Kejaksaan mulai Usut Korupsi PDNs hampir 1 Trilyun, ada yang Auto-Stress

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:26 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Berita Terbaru

KORUPSI

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:09 WIB