Blangkejeren, Baranews – Penumpukan sampah di Kampung Porang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, kian memprihatinkan. Tong-tong sampah di pinggir jalan dibiarkan meluber selama beberapa hari tanpa pengangkutan dari dinas terkait. Warga pun geram. Mereka menuntut petugas kebersihan segera turun tangan mulai Selasa, 5 Agustus 2025.
Tumpukan limbah rumah tangga seperti kulit durian, kantong plastik, sisa makanan, dan kaleng minuman dibiarkan membusuk dan berserakan ke tanah. Aroma menyengat tercium hingga ke halaman rumah warga. Kondisi ini tak hanya merusak pemandangan, tapi juga menimbulkan keresahan akan dampak kesehatan dan lingkungan.
“Setiap bulan kami bayar iuran sampah, tapi petugas tidak juga datang mengangkut. Sampah makin menumpuk dan kami yang harus tahan bau busuknya,” ujar seorang warga Kampung Porang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menyebut persoalan ini bukan terjadi sekali-dua kali. Dalam beberapa bulan terakhir, petugas kebersihan sering telat datang, bahkan kadang tak muncul sama sekali. Ironisnya, pungutan iuran tetap dilakukan secara rutin tanpa kompromi.
“Kalau kami telat bayar, bisa ditegur atau dilaporkan. Tapi kalau mereka telat kerja, seolah tak ada sanksi. Ini bentuk pelayanan publik yang buruk,” kata warga lainnya.
Kondisi makin parah karena lokasi penumpukan sampah berada dekat jalan umum dan pemukiman padat. Anak-anak yang bermain di sekitar tumpukan limbah terpapar risiko penyakit. Warga mulai khawatir akan munculnya vektor penyakit seperti lalat, tikus, hingga potensi wabah.
Mereka meminta Dinas Lingkungan Hidup Gayo Lues segera memperbaiki manajemen pengangkutan sampah. Warga menegaskan agar petugas mulai kembali beroperasi pada 5 Agustus dan menjaga konsistensi pelayanan ke depannya.
“Kami tidak mau janji lagi. Yang kami minta hanya satu: sampah dijemput tepat waktu. Jangan tunggu warga protes ke kantor bupati,” ujar warga dengan nada kesal.
Hingga laporan ini ditulis, belum ada klarifikasi dari dinas terkait. Warga menegaskan, jika tak ada perubahan dalam beberapa hari ke depan, mereka akan menyampaikan protes terbuka kepada pemerintah daerah. (RED)










































