RSUDYA Tapaktuan Masuk Evaluasi Kemenkes, dr. Erizaldi Pastikan Status Tipe B Masih Berlaku hingga 2026

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:59 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUDYA Tapaktuan Sempat Masuk Evaluasi Penurunan Kelas, dr. Erizaldi Pastikan Status Tipe B Masih Berlaku hingga 2026

Tapaktuan — Kabar mengejutkan datang dari Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Rumah sakit kebanggaan masyarakat pantai barat selatan Aceh ini dikabarkan mengalami penurunan kelas dari Tipe B menjadi Tipe C. Informasi ini mencuat berdasarkan hasil reviu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terhadap 545 rumah sakit di seluruh Indonesia pada tahun 2024.

“BPJS menilai kekurangan kita Pak, sehingga mereka menyurati Kemenkes atas temuan tersebut,” ujar dr. Erizaldi, M. Kes, Sp.OG Pelaksana Tugas Direktur RSUDYA, Kamis (26/6/2025).

Menurut dr. Erizaldi, M. Kes, Sp.OG temuan tersebut berasal dari hasil kredensial BPJS pada akhir tahun lalu yang menilai masih terdapat sejumlah kekurangan, terutama ruang intensive sesuai jumlah bed total baik itu bed tempat tidur maupun sarana lainnya seperti ventilator dan monitor. Penilaian tersebut kemudian diteruskan kepada Kementerian Kesehatan RI dan menjadi dasar munculnya rekomendasi penurunan kelas.

Namun, dr. Erizaldi menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bukan keputusan final, melainkan bagian dari proses evaluasi rutin. Rumah sakit masih diberikan waktu dan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami rencana akan duduk bersama BPJS Kesehatan, Senin depan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2019 lalu, RSUDYA juga sempat menerima rekomendasi serupa dari Kemenkes. Namun, setelah dilakukan perbaikan dan penambahan tenaga medis, rumah sakit ini kembali mendapatkan izin operasional sebagai RS Tipe B dari DPMPTSP Aceh pada 8 Februari 2021, yang berlaku hingga tahun 2026.

“Izin operasional kita saat ini masih Tipe B, dan itu sah serta berlaku secara resmi. Tidak ada penurunan status secara administratif,” tegas dr. Erizaldi.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa Pemkab Aceh Selatan telah mendukung penuh proses peningkatan pelayanan rumah sakit dengan menambah anggaran untuk insentif dokter spesialis dan perbaikan fasilitas. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas sorotan Ombudsman RI beberapa waktu lalu yang juga menjadi momentum evaluasi internal manajemen rumah sakit.

“Sejak kami menerima masukan dari Ombudsman dan juga BPJS, kami terus berbenah. Dokter spesialis kita tambahkan, pelayanan kita tata kembali. Tujuan kami adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” imbuhnya.

Saat ini, RSUDYA juga masih menyandang status akreditasi Paripurna dan menjadi rumah sakit rujukan utama untuk wilayah barat selatan Aceh.

Dengan klarifikasi ini, dr. Erizaldi mengajak semua pihak untuk melihat proses evaluasi secara utuh dan tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan bahwa rumah sakit ini telah turun kelas.

“Evaluasi itu proses biasa dalam dunia kesehatan. Yang penting adalah bagaimana kita menjawab evaluasi itu dengan perbaikan nyata. Dan itu yang sedang dan terus kita lakukan,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan ya g dipimpin oleh H. Mirwan MS, SE, M.Sos dan H. Baital Mukadis, SE selaku Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang baru menjabat selama 4 bulan disebut telah memberikan dukungan penuh dalam upaya peningkatan mutu layanan kesehatan. Perlu dicatat proses evaluasi oleh Kemenkes dan BPJS Kesehatan ini telah berjalan sebelum masa kepemimpinan pemerintahan saat ini dimulai.

Berita Terkait

FAJI Aceh Selatan Sambut Tim FAJI Provinsi untuk Cek Venue PRAPORA Arung Jeram 2025 di Kluet Tengah
Ratusan Guru Non ASN Aceh Selatan Terima Tunjangan Profesi Guru, Bupati H. Mirwan Tuai Apresiasi
Bupati H. Mirwan MS Tindaklanjuti Langsung Keluhan Pasien, Khairuddin: “Terima Kasih, Pak Bupati”
Benahi Pelayanan, Bupati Aceh Selatan Perintahkan RSUD Yulidin Away Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat
Terkait Jalan Berdebu di Kota Bahagia, Bupati Aceh Selatan: Akan Kita Tindak Lanjuti Penganggarannya Tahun Ini
Hadiri Pengukuhan MPU, Bupati Mirwan MS: Ulama adalah Lampu Penerang Masyarakat
PERESMIAN BUMG SUMBER REJEKI MANDIRI DESA PADANG BEURAHAN SUKSES DILAKSANAKAN
RTA Aceh Selatan: Kami Siap Kawal Ulama, Jaga MPU dari Pengaruh Orang Fasik

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Gelar Aksi Nasional Klien Bapas Kelas II Nagan Raya Bakti Sosial Di Masjid.

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Ini Kata Wabup

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:12 WIB

Negara Hadir di Jantung Hutan: Pemusnahan 25 Hektar Ladang Ganja oleh Tim Gabungan di Nagan Raya

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:15 WIB

Bunda PAUD Nagan Raya Kunjungi Desa Alue Buloh. Lintas Krueng Nagan Mengunakan Rakit.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

Tim Verifikator Kemenkes RI dalam Rangka Verifikasi Lapangan STBM Award 2025 Ke Nagan Raya.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Aceh Barat Kunjungi Mako Brimob Batalyon C Pelopor. Untuk Pererat Silaturrahmi

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:02 WIB

Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:35 WIB

Tiem Adam Depok FC Siap Bertarung Di Even Turnamen Sepak Bola Piala Wagub Aceh.

Berita Terbaru