BOGOR | Komitmen terhadap integritas dan disiplin tidak hanya menjadi dasar bagi pembentukan karakter pribadi, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam memperkuat budaya kerja profesional di berbagai sektor kehidupan berbangsa. Dalam paradigma yang demikian, keterlibatan pers sebagai penyalur informasi publik dan penjaga akal sehat masyarakat menuntut bukan hanya kecakapan jurnalistik, tetapi juga integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi. Hal itu menjadi sorotan utama dalam silaturahmi dan diskusi kebangsaan yang digelar pada kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Sabtu, 31 Januari 2026, di kawasan Pusat Pendidikan Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan pandangan strategisnya terhadap peran wartawan dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam suasana penuh keakraban, jenderal polisi bintang dua yang baru saja dilantik ini memperkenalkan diri di hadapan para pimpinan redaksi media dan wartawan peserta retret. Momen tersebut menjadi ruang interaksi penting antara Polri dan insan pers, tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai medium pertukaran gagasan mengenai tantangan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang publik yang sehat dan konstruktif.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat namun substantif itu, Johnny menyampaikan apresiasi terhadap kiprah jurnalis yang selama ini terus bekerja di garis terdepan dalam membangun narasi kebangsaan. Ia menilai, kerja jurnalistik yang berimbang, kritis namun konstruktif, merupakan bagian penting dalam proses edukasi publik, penguatan literasi, dan pembentukan opini yang berpijak pada kebenaran serta kepentingan bangsa. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa wartawan memiliki peran yang sangat krusial dalam konteks pemeliharaan nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan negara, terlebih di era arus informasi yang begitu deras dan sering kali bias.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Johnny, kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang menjadikan media sebagai salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi yang berlandaskan hukum. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh kehilangan arah. Di tengah ruang digital yang makin terbuka, kebebasan pers harus dijalankan beriringan dengan rasa tanggung jawab, profesionalisme yang terjaga, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik. Tanpa itu semua, media berisiko terjebak pada dinamika opini sesaat yang justru dapat melemahkan ketahanan sosial dan demokrasi itu sendiri.
Ia menyebut bahwa sinergi antara Polri dan insan pers merupakan suatu kebutuhan yang saling menguatkan. Sebab, di tengah kompleksitas tantangan keamanan nasional, isu-isu kebangsaan, dan meningkatnya disinformasi, hubungan yang sehat antara lembaga keamanan dan media menjadi pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan hukum yang berlaku. Melalui sinergi yang dilandasi semangat keterbukaan dan tanggung jawab bersama, wartawan dan aparat penegak hukum dapat bersama-sama menciptakan ruang publik yang tidak hanya bebas, tetapi juga sehat, akurat, dan mencerdaskan.
Johnny yang juga dikenal sebagai peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 1996 itu berharap kegiatan-kegiatan seperti retret ini dapat menjadi jembatan yang memperkuat rasa saling percaya antara Polri dan kalangan media. Ia menggarisbawahi perlunya komunikasi yang intensif, baik dalam situasi rutin maupun pada momentum krisis, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian informasi kepada masyarakat luas. Terlebih di tengah iklim kebebasan berpendapat yang semakin terbuka, ruang dialog menjadi kunci agar kerja-kerja representasi informasi tetap dalam koridor yang objektif, proporsional, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Mengakhiri pernyataannya, Johnny menekankan bahwa kemitraan antara Polri dan pers tidak boleh bersifat formalitas semata, melainkan dibangun atas dasar kepercayaan, pengertian, dan tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara. Ia optimistis, insan pers yang menjalankan tugas dengan integritas, disiplin, dan wawasan kebangsaan akan menjadi mitra strategis dalam menjaga keseimbangan informasi, sekaligus benteng dalam memperkuat ikatan nasional di tengah beragam perbedaan. Dalam konteks itu, kebebasan pers bukan sekadar hak, tetapi juga tanggung jawab besar dalam mewujudkan Indonesia yang demokratis, adil, dan bermartabat. (RED)







































