BIREUEN — Rencana pengalokasian anggaran Rp4,6 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas Ketua DPR Aceh menuai kecaman keras dari Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) Bireuen menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan nurani dan bukti tumpulnya kepekaan elit politik terhadap penderitaan rakyat Aceh.
Wakil Ketua JASA Bireuen, Tgk M. Amin, menegaskan bahwa kebijakan itu tidak hanya tidak rasional, tetapi juga mencerminkan watak kekuasaan yang jauh dari denyut kehidupan rakyat kecil. Ia menyebut, di tengah kemiskinan struktural dan krisis sosial yang belum teratasi, anggaran miliaran rupiah untuk rumah pejabat adalah ironi yang menyakitkan.
“Ini bukan sekadar soal rehab rumah jabatan. Ini adalah tamparan keras bagi rakyat Aceh yang masih hidup dalam kemiskinan, tinggal di rumah tidak layak huni, dan kesulitan mengakses pendidikan serta layanan kesehatan. Anggaran ini jelas melukai hati rakyat,” tegas Tgk M. Amin, Jum’at,06/02/2026
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kontras antara kemewahan fasilitas pejabat dan derita masyarakat menunjukkan bahwa APBA semakin kehilangan roh keberpihakan. Ia menilai, kebijakan tersebut mempertegas kesenjangan antara elit penguasa dan rakyat yang seharusnya mereka wakili.
“Uang rakyat dipungut dari penderitaan rakyat. Sangat tidak bermoral jika kemudian digunakan untuk memanjakan segelintir elit. APBA bukan dana pribadi pejabat, melainkan amanah publik yang harus kembali kepada rakyat,” ujarnya dengan nada keras.
Tgk M. Amin juga mengingatkan bahwa polemik rehab rumah Ketua DPR Aceh hanyalah puncak gunung es dari persoalan tata kelola anggaran di Aceh. Menurutnya, masih banyak belanja daerah yang tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat dan justru memperdalam kekecewaan publik terhadap pemerintah dan lembaga legislatif
“Rakyat Aceh masih bergulat dengan dampak bencana, tekanan ekonomi, pengangguran, dan infrastruktur yang timpang. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan anggaran yang elitis bukan hanya keliru, tetapi secara moral tidak dapat dibenarkan,” katanya.
Atas dasar itu, JASA Bireuen mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk membuka secara transparan seluruh rincian anggaran rehabilitasi rumah jabatan tersebut kepada publik. Transparansi dinilai mutlak agar masyarakat dapat menilai urgensi, kewajaran, dan manfaat nyata dari penggunaan uang rakyat.
Selain itu, JASA Bireuen meminta dilakukan evaluasi total terhadap skala prioritas belanja APBA, serta mendorong keberanian politik pemerintah untuk menghentikan kebijakan yang berpotensi melukai rasa keadilan sosial
“Jika penguasa masih ingin dipercaya rakyat, hentikan kebijakan yang mencederai nurani publik. Anggaran harus berdiri di pihak rakyat, bukan menjadi simbol kemewahan elit di tengah penderitaan masyarakat,” pungkas Tgk M. Amin. (*)





































