Rauzatul Jannah Resmi Dilantik Anggota DPRK Nagan Raya Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik. Ini Kata Wabup.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:11 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, memimpin rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRK Nagan Raya Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.

Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya pada Senin, 05 Mri 2024.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah dipandu oleh langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan,sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pengangkatan Anggota DPRK Nagan Raya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu.Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Raja Sayang, dalam sambutannya mengatakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dalam rangka Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Nagan Raya.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Rauzatul Jannah, S.Pd., dari Partai Demokrat, sebagai anggota DPRK Nagan Raya Sisa Masa Jabatan 2024-2029 menggantikan Jonniadi, S.E., M.Si., yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Nagan Raya dalam Pilkada 2024 yang lalu.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan. Pelantikan ini merujuk pada surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/641/2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Nagan Raya, yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK, Drs. Said Amri.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Raja Sayang menyampaikan ucapan selamat kepada Rauzatul Jannah yang resmi dilantik sebagai anggota DPRK. Ia menekankan bahwa prosesi ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya.

“Hari ini kita menyaksikan dan mengikuti prosesi penting dalam pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya, yaitu pengucapan sumpah/janji Saudari Rauzatul Jannah sebagai anggota DPRK Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029,” ujar Raja Sayang.

Ia menambahkan bahwa mekanisme PAW adalah bagian dari sistem demokrasi untuk memastikan keberlangsungan fungsi legislatif secara utuh dan berkelanjutan.

“Kami menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Saudari Rauzatul Jannah atas kepercayaan yang diberikan oleh rakyat melalui partai politik untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.

Wabup juga berharap kehadiran anggota baru ini akan memperkuat kinerja DPRK dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga integritas dan martabat lembaga legislatif.

“Jabatan ini adalah amanah. Kiranya sumpah/janji yang telah diucapkan bukan hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar menjadi komitmen moral dan tanggung jawab kepada Allah SWT, kepada rakyat, serta kepada negara,” tutup Raja Sayang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRA, Edi Kamal, S.K.M., unsur Forkopimda Nagan Raya, Sekretaris Daerah beserta para Asisten, kepala SKPK, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPD dan undangan lainnya. ( Red )

Berita Terkait

TRK Bupati Nagan Raya Mengunakan Roda Dua Menuju Desa Pedalaman Di Seunagan Timur.
Bupati Nagan Raya Di Dampingi Wabup Tinjau Jembatan Kuala Tripa.
TRK – Sayang Komitmen Terhadap Pemerataan Pembangunan di Seluruh Kecamatan.
TRK Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Batalion TP 856 Satria Bumi Sakti
Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Pengusaha Nasional Hashim Djojohadikusumo
TRK Ajak Warga Sambut HUT Nagan Raya Ke 23 Tahun Pada Tanggal 20 -21 Juli Dengan Meriah
Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR Tahun 2025.
Camat Seunagan Timur Gelar IKRAR DAMAI Pemilihan Keuchik PAW.

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru