NAGAN RAYA – Aceh : Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan Sekretariat Panwascam setempat, Selasa .12/12 / 2023
Kegiatan tersebut di laksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Keude Linteung.
Bimtek yang dilaksanakan tersebut di ikuti PKD se Kecamatan Seunagan Timur sebagai Nara Sumber Adam Sani.SH Dosen UTU danjuga mantan Ketua Panwaslih Nagan Raya dengan materi PPT potensi pelanggaran masa kampanye
Dalam materinya Adam Sani memaparkan dalam Peraturan KPU nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan 15 2023 tentang Kampanye Pemilihan umum.
Adam menjelaskan dalam materinya selain itu juga metode kampaye salah satu pertemuan terbatas,l diantaranya tatap muka, penyebaran bahan Kampanye pemilu kepada umum.Pemasangan alat Kampanye Pemilu di tempat umum, selain juga di media sosial,iklan media massa, elektronik, cetak dan online dan media daring juga termasuk suatu kampaye.
Sedangkan iklan di massa dilaksanakan 21 hari sebelum pelaksanaan pemilu,”jelasnya
Sementara itu Ketua Panwancam Seunagan Timur T. Pangeran mengatakan pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan untuk seluruh PKD yang ada di Kecamatan Seunagan Timur ini untuk dapat memahami dalam memantau kampaye nanti.
Kita harapkan semu PKD di Seungan Timur ini dapat menjalankan tugasnya sebagai pengawas dalam Desa masing-masing,”harap T.Pangeran di sapa Popon didampingi anggotanya. ( red)