PT. MPG PLTU 3 & 4 Nagan Raya Menolak BBM Ilegal. Ada Apa.?

Redaksi

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 16:31 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : PT Meulaboh Power Generation (MPG) mulai mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 & 4 di Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.Provinsi Aceh.

Hal ini dimaksudkan agar penyediaan listrik untuk wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dapat dilakukan dengan maksimal.

Terduga PT. Meulaboh Power Generation (MPG) membeli BBM melalui pendor, lalu BBM tersebut ilegal yang tidak ada izin dari PT Pertamina dan juga tidak ada izin pengangkutan.

Setelah dicek oleh Staf PT. MPG yang bahwa BBM tersebut ilegal bukan resmi. Akhirnya MPG menolak BBM yang di pasok oleh oknum Pendor.

Perlu kita ketahui bersama BBM yang seharusnya untuk Suplai ke PLTU 3 & 4 yaitu BBM Industri bukan BBM Bersubsidi. Dan harus lengkap surat termasuk izin dari Pertamina.

Pada Jum’at malam 19 April 2024 sekira pukul 1.30 wib Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu unit mobil Tangki BBM.

Yang bahwa BBM tersebut tidak sesuai dengan SOP , karna perlu kita ketahui bersama dalam penjualan BBM Industri (Non Subsidi) Izin usaha perdagangan bahan bakar cair di dalam NIB saja tidak cukup dan mumpuni, harus ada izin penyalur BBM Industri, izin migas dan izin pengangkutan barang berbahaya (B3).

Sementara itu, salah satu warga Nagan Raya Meminta kepada pihak Polres Nagan Raya agar di proses secara Hukum terkait BBM ilegal yang di pasok ke PT. MPG

Dan untuk itu, minta kepada MPG jika membeli BBM ke Pertamina di Meulaboh untuk apa ke Sumatra dan juga Untuk pemasok di utamakan kereleval Lokal perlu di utamakan.tutupnya.

Sebelum berita ini tayang, kami mencoba untuk mengkonfirmasi lebih lanjut dengan pihak PT.MPG tidak bisa kami hubungi. (red )

 

Berita Terkait

Forkopimcam Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025
Gelar Aksi Nasional Klien Bapas Kelas II Nagan Raya Bakti Sosial Di Masjid.
Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Ini Kata Wabup
Negara Hadir di Jantung Hutan: Pemusnahan 25 Hektar Ladang Ganja oleh Tim Gabungan di Nagan Raya
Bunda PAUD Nagan Raya Kunjungi Desa Alue Buloh. Lintas Krueng Nagan Mengunakan Rakit.
Tim Verifikator Kemenkes RI dalam Rangka Verifikasi Lapangan STBM Award 2025 Ke Nagan Raya.
Kapolres Aceh Barat Kunjungi Mako Brimob Batalyon C Pelopor. Untuk Pererat Silaturrahmi
Dari Parang Berdarah Hingga Sajadah Cokelat: Polisi Beberkan Barang Bukti Kasus Uning Sigugur

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Gelar Aksi Nasional Klien Bapas Kelas II Nagan Raya Bakti Sosial Di Masjid.

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Ini Kata Wabup

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:12 WIB

Negara Hadir di Jantung Hutan: Pemusnahan 25 Hektar Ladang Ganja oleh Tim Gabungan di Nagan Raya

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:15 WIB

Bunda PAUD Nagan Raya Kunjungi Desa Alue Buloh. Lintas Krueng Nagan Mengunakan Rakit.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

Tim Verifikator Kemenkes RI dalam Rangka Verifikasi Lapangan STBM Award 2025 Ke Nagan Raya.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Aceh Barat Kunjungi Mako Brimob Batalyon C Pelopor. Untuk Pererat Silaturrahmi

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:02 WIB

Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:35 WIB

Tiem Adam Depok FC Siap Bertarung Di Even Turnamen Sepak Bola Piala Wagub Aceh.

Berita Terbaru