PT BNA Tidak Pungut Biaya Apapun Untuk Pengambilan Sumpah Advokat, kecuali PNBP sebesar Sepuluh Ribu Rupiah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:35 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum, mengambil sumpah 49 (empat puluh sembilan) orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Rabu 7 Agustus 2024 di Pengadilan Tinggi yang beralamat Gedung Balai Tgk Chik Ditiro Banda Aceh.

Dalam kata-kata sambutan Dr Suharjono menyampaikan bahwa bagi anda yang baru saja disumpah, hari ini adalah hari yang historis bagi anda karena mulai hari ini anda telah memulai memasuki dunia kehidupan baru sebagai penegak hukum.

Saya berpesan agar anda benar-benar memelihara marwah dan wibawa profesi yang mulia ini dengan memelihara integritas dan terus meningkatkan kualitas diri.

Allah mengetahui segala sesuatu yang nampak dan tak tampak, maka bekerjalah secara tepat dan benar dg objektif. Jangan sampai apa yang dialami dalam kasus Sengkon dan Karta terjadi kembali karena kelalaian aparat penegak hukum yang telah menimbulkan ketidakadilan. “Jadi kita di peradilan, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga penegak keadilan”, ungkap Suharjono.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Tinggi juga menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi tidak mengutip uang apapun untuk kegiatan pengambilan sumpah Advokat, kecuali biaya berupa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang besarnya sepuluh ribu rupiah. Tolong ini disampaikan pada rekan-rekan Advokat.

Mengakhiri sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi menyatakan bahwa Provinsi Aceh adalah daerah banyak lahirnya para pahlawan, baik yang laki maupun perempuan. Maka oleh karenanya, saya mengajak anda semua untuk menjadi pahlawan-pahlawan dalam upaya penegakan hukum dan keadilan”, pungkas Dr Suharjono, kakek dua cucu yang telah berkarir sebagai Hakim hampir 40 tahun.

Zulfikar Sawang, Ketua DPD Peradi Aceh, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Aceh dan jajaran Kepaniteraan yang telah membantu terselenggaranya upacara pengambilan sumpah Advokat pada hari ini. “Acara ini paling penting bagi kami, karena dengan telah adanya upacara pengambilan sumpah ini, maka sah-lah seseorang yang telah lulus mengikuti Pelatihan Khusus Pendidikan Advokat atau PKPA berpraktek sebagai Advokat untuk membela kepentingan hukum klien”, ungkap Zulfikar Sawang

Berita Terkait

Enam Kloter Jemaah Haji Aceh Telah Diberangkatkan, Kloter Tujuh Mulai Masuk Asrama
Bupati Aceh Selatan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 6 Embarkasi Aceh, Pesan Jaga Kesehatan dan Ukhuwah
Abaikan UUPA, YARA gugat Kemendagri ke Komisi Informasi Pusat
Polresta Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara SIM: Tiga Tersangka Ditangkap, Tiga Buron
Juru Parkir Liar dan Makelar Ilegal Diciduk di Tungkop, Terima Setoran hingga Rp 1,2 Juta per Bulan
17 Kali Berturut Turut Raih Opini WTP Pemkab Nagan Raya Dari BPK RI.
Rumah Singgah Griya Tuan Tapa Hadir di Banda Aceh, Solusi Nyata Bagi Pasien Kurang Mampu
Membuka Wawasan Dunia melalui Program Student Mobility UUI