Projo Bantah Keterlibatan Budi Arie dalam Skandal Suap Judi Online

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 03:33 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 19 Mei 2025 – Organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) memberikan klarifikasi terkait penyebutan nama Ketua Umum mereka, Budi Arie Setiadi, dalam surat dakwaan kasus dugaan suap untuk pengamanan situs judi online yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5).

Dalam surat dakwaan tersebut, jaksa menyebut bahwa Budi Arie, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), diduga menerima alokasi sebesar 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online.

Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk framing yang merugikan. Ia menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie justru aktif dalam pemberantasan judi online. Handoko menyebut bahwa dalam 15 bulan masa jabatannya, Budi Arie berhasil melakukan pemblokiran terhadap 3,8 juta situs judi online dan menutup sekitar 7.000 rekening serta e-wallet yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.

Handoko juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan pentingnya keutuhan informasi dan meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mendiskreditkan Budi Arie.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya praktik suap untuk membuka blokir situs judi online yang ditangani oleh Kementerian Kominfo. Dalam proses penyidikan, beberapa pegawai kementerian tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang menunjukkan keterlibatan langsung Budi Arie dalam praktik tersebut.

Projo menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan judi online dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu. (Red)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:50 WIB

TK IT Az-Zahra Takengon Gelar Pentas Seni dan Wisuda Angkatan XIII, Bunda PAUD Apresiasi Peran Pendidikan Anak Usia Dini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:28 WIB

Kebakaran Hebat di Timangan Gading, Dua Rumah Ludes Terbakar, Satu Rumah Terdampak

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:32 WIB

Wakil Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Aceh Tengah Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Iduladha 1446 H

Kamis, 29 Mei 2025 - 02:44 WIB

Jelang Idul Adha, DPRK Aceh Tengah Ingatkan Pentingnya Seleksi Hewan Kurban Sehat

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:04 WIB

Jelang PORA, Pemda, DPRK Dan KONI Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:40 WIB

Coffee Shop Portola Grand Renggali Hotel Jadi Saksi Pengumuman Pemenang Umrah

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:48 WIB

Terungkap! Ruko di Aceh Tengah Jadi Markas Penimbunan BBM Ilegal

Senin, 19 Mei 2025 - 14:32 WIB

Ketua Yayasan Ubudiyah dan Rombongan PPA Temui Bupati Aceh Tengah, Bahas MoU Pendidikan dan Ekspor Kopi ke China

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB