Presiden Mahasiswa STAI Tapaktuan Mendukung Penuh Edaran PJ. Bupati tentang Larangan Perangkat Gampong Double Job

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:57 WIB

50447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan, (Sabtu, 27/07/24) Presiden Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap Surat Edaran PJ. Bupati Kabupaten Aceh Selatan Nomor 140/12/2024 tentang Larangan Perangkat Gampong bekerja Instansi (Double Job) dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggi Silvina dalam rilisnya.

Mengacu pada dasar hukum yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 06 Tahun 2004 tentang Desa, dan dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan Gampong yang baik maka perlu didukung oleh Perangkat Gampong yang memiliki potensi sumber daya manusia yang memadai untuk membantu Keuchik dalam menjalankan roda pemerintahan gampong dibidang administrasi dan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan dam Pemberdayaan masyarakat di gampong.

Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan melarang Perangkat Gampong rangkap jabatan dan mengharuskan memilih salah satunya, dengan tujuan agar bisa bekerja aktif dalam melayani masyarakat gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anggi edaran ini sebuah niat baik dari Pemerintah untuk keuntungan masyarakat.

“Saya melihat surat edaran tersebut adalah bentuk kepedulian pemerintah pada masyarakat, agar bawahannya bisa fokus bekerja dalam menjalankan tugasnya. Tidak hanya semata-mata karena cuan”.

Anggi yang juga Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam berpandangan bahwa disisi lain edaran tersebut ada nilai positifnya, yakni membuka peluang atau kesempatan pada masyarakat lain yang membutuhkan pekerjaan.

“Saya rasa dengan tidak rangkap jabatan ini juga bisa membuka peluang bagi yang sedang mencari pekerjaan, setidaknya bisa mengurangi pengangguran di Aceh Selatan”. Ujarnya

Ia juga mencontohkan hal sederhana seperti perekrutan Panitia Pengawas ditingkat Kecamatan dan Desa di Instansi Bawaslu akan segera direktur.

“Sebelumnya kebanyakan yang menjadi badan adhoc di Penyelenggara Pemilu itu sangat banyak dari Perangkat Gampong sehingga tidak ada kesempatan pada masyarakat lain yang membutuhkan. Oleh karena itu saya juga meminta pada instansi terkait seperti Panwaslih Aceh Selatan agar mengutamakan masyarakat yang tidak sedang ada kontrak kerja ditempat lain. Agar yang bersangkutan bisa bekerja dengan sempurna sesuai yang diharapkan oleh negara kita. Sangat banyak putra-putri yang mampu bekerja di Aceh Selatan ini”. Tutupnya

Berita Terkait

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat
Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan
Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I
Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan
Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan
Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru