Presiden Disarankan Non Aktifkan Erick Tohir Sebagai Menteri BUMN

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:13 WIB

501,387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jika benar Presiden Prabowo Subianto akan memerangi korupsi dan akan memburu koruptor sampai ke kutub es, maka sebaiknya disarankan segera menonaktifikan sementara Erick Thohir sebagai Menteri BUMN setelah terkuak kerugian Pertamina mencapai Rp 1 kuadriliun untuk periode 2018 – 2023 oleh Kejaksaan Agung akibat dugaan permainan impor minyak di Pertamina Group.

“Sebab, saat ini Tim Pidsus Kejagung sudah mentersangkakan 6 direksi Subholding Pertamina dan 3 direktur perusahasn swasta, ke depan diperkirankan ada beberapa anggota direksi Pertamina holding dan subholding akan menyusul menjadi tersangka,” beber Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Minggu (2/3/2025).

Anehnya, kata Yusri, Erick Thohir yang selama lebih empat bulan ini bungkam ketika Tim Pidsus Kejagung sejak awal Oktober 2024 sudah mulai menggeledah kantor dan rumah-rumah Direksi Pertamina Patra Niaga (PPN), Pertamina International Shipping (PIS), Kilang Pertamina International (KPI) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), mendadak baru pada Sabtu (1/3/2025) mengatakan akan mengevaluasi dan mengganti direksi subholding yang sudah jadi tersangka, setelah sehari sebelumnya bertemu dengan Jaksa Agung sekitar jam 11.00 malam.

“Perlu diketahui, saya sudah pernah diwanwancara selama 3 jam oleh sekitar 14 penyidik Pidsus di gedung bundar pada awal Januari 2025, maaf sesuai kesepakatan bahwa saya harus menjaga kerahasiannya,” beber Yusri.

Tetapi yang pasti, kata Yusri, dari pertanyaan yang diajukan ke saya, penilaian saya terhadap para penyidik Pidsus Kejagung sangat profesional dan sudah memiliki alat bukti lebih dari cukup untuk mengungkapkan peristiwa pidana yang kerugiannya sangat dahsyat dan melibatkan banyak pihak.

“Karena soal kualitas dan harga BBM itu menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak termasuk kita sendiri, maka perlu kita dukung penuh pihak Kejaksaan Agung dalam membongkar dugaan permainan impor ini agar terang benderang,” ungkap Yusri.

Jika menurut mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bahwa setelah dia menggebrak dugaan penyimpangan proses bisnis di Pertamina, sekitar 7 bulan dia memohon bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk melaporkan apa yang terjadi di Pertamina, tapi sayang entah alasan apa Presiden Jokowi mengabaikannya.

“Namun seluruh rakyat Indonesia belakangan ini menyaksikan busuknya proses bisnis pengadaan minyak di Pertamina tak bisa lepas dari tanggungjawab Menteri BUMN dan mantan Dirut Pertamina,” ungkap Yusri.

Yang paling menyedihkan, lanjut Yusri, janji kampanye Jokowi pada tahun 2014 akan membesarkan Pertamina agar bisa mengalahkan Petronas, terbukti benar bisa mengalahkan dalam hal korupsinya. Harusnya kerugian ini menjadi tanggungjawab Erick Tohir dengan Nicke Widyawati.

“Ironisnya, di saat bersamaan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang berhasil memberikan laba kumulatif hingga akhir 2024 sebesar USD 97,5 juta (kurs Rp 16.500) atau setara Rp 1,608 triliun untuk Pertamina atas kontrak pengadaan LNG dengan Corpus Cristy Limited USA selama 20 tahun dimulai tahun 2019, malah oleh majelis hakim Makamah Agung menaikan hukumannya dari 9 tahun menjadi 13 tahun, harusnya Karen dibebaskan dari segala dakwaan, ini benar-benar kasus tragedi sontoloyo,” beber Yusri.

Sebab kata Yusri, Master Sales and Purchase Agreement (MSPA) antara Pertamina dengan Corpus Cristy yang dibuat Karen pada tahun 2012 dan 2013 semua isinya telah diamandemen pada tahun 2015 oleh Dwi Sucipto sebagai Dirut Pertamina, realisasi dan invoice berdasarkan MSPA 2015, tapi Karen disuruh tanggungjawab, aneh benar ini.

Masih menurut Ahok, ungkap Yusri, bahwa pengangkatan anggota direksi Pertamina (Persero) hingga Subholding merupakan kewenangan Dirut Pertamina dengan keputusan Menteri BUMN. Ahok mengaku selalu diabaikan sebagai Komut Pertamina.

“Tak hanya itu, Kementerian BUMN tugas dan fungsinya membina dan mengawasi semua proses bisnis BUMN hingga mengevaluasi kinerja anggota direksi terkait key performace indikator (KPI) direksi secara kolegial sesuai tugas dan fungsi dan tanggungjawab masing-masing anggota direksi dan KPI direksi secara individual merupakan penjabaran KPI itu sebagai alat ukur untuk menilai kinerja perusahaan dan atau direksi,” kata Yusri.

Bahkan, kata Yusri, Kementerian BUMN setiap tahunnya mengevaluasi usulan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) hingga memberikan persetujuannya.(*)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:50 WIB

TK IT Az-Zahra Takengon Gelar Pentas Seni dan Wisuda Angkatan XIII, Bunda PAUD Apresiasi Peran Pendidikan Anak Usia Dini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:28 WIB

Kebakaran Hebat di Timangan Gading, Dua Rumah Ludes Terbakar, Satu Rumah Terdampak

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:32 WIB

Wakil Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Aceh Tengah Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Iduladha 1446 H

Kamis, 29 Mei 2025 - 02:44 WIB

Jelang Idul Adha, DPRK Aceh Tengah Ingatkan Pentingnya Seleksi Hewan Kurban Sehat

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:04 WIB

Jelang PORA, Pemda, DPRK Dan KONI Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:40 WIB

Coffee Shop Portola Grand Renggali Hotel Jadi Saksi Pengumuman Pemenang Umrah

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:48 WIB

Terungkap! Ruko di Aceh Tengah Jadi Markas Penimbunan BBM Ilegal

Senin, 19 Mei 2025 - 14:32 WIB

Ketua Yayasan Ubudiyah dan Rombongan PPA Temui Bupati Aceh Tengah, Bahas MoU Pendidikan dan Ekspor Kopi ke China

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB