Prabowo Usulkan Pilkada melalui DPRD

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:51 WIB

501,489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan lagi melalui pemilihan langsung. Hal ini bertujuan untuk menghemat anggaran yang besar dan menghindari kekerasan yang sering terjadi dalam pemilihan langsung. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mendukung usulan ini dan menyatakan bahwa demokrasi tidak hanya dapat diwujudkan melalui pemilihan langsung, tetapi juga melalui perwakilan seperti yang diterapkan dalam pemilihan oleh DPRD.ยน

Tito juga menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan akan dibahas lebih lanjut di DPR. Pemerintah akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum keputusan final diambil.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga diterapkan di beberapa negara seperti Singapura, India, dan Malaysia. Namun, perlu dikaji lebih lanjut apakah sistem ini sesuai dengan kondisi politik dan sosial di Indonesia.

*

Berita Terkait

KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:13 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. Pimpin Gotong Royong Bersihkan Dua Masjid Bersama Warga

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:36 WIB

Warga Resah Akibat Plang Kawasan Hutan, Bupati Gayo Lues Lakukan Lobi ke Pemerintah Pusat dan Provinsi

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:29 WIB

Permukiman Warga Dipasang Plang TNGL, Bupati Gayo Lues Suhaidi Gerak Cepat Sampaikan ke Menteri Kehutanan, Dubes Inggris, dan Gubernur Aceh

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kembangkan 3.000 Hektare Lahan Perkebunan Lewat Program GERETEK, Dorong Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:11 WIB

Pemkab Gayo Lues Adakan Rapat Evaluasi Realisasi PAD, Guna Menunjang Perekonomian Kabupaten

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:57 WIB

Mahasiswa KKN USAM Hadirkan Keceriaan di Kampung Bemem Lewat Lomba Tradisional Bersama Siswa SD Negeri 8 Blangkejeren

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:13 WIB

Kekacauan Birokrasi Mengemuka di Gayo Lues, Ketua Komisi I DPRK Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:03 WIB

Disambut Presiden Prabowo, Perjuangan TA Khalid Soal Konflik Gajah Aceh Berbuah Hasil

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Jumat, 20 Jun 2025 - 12:32 WIB