JAKARTA | Polri menyebut sepanjang tahun 2023, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap tersangka terorisme dan pendanaannya sebanyak 142 orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 16 orang masih dalam pemeriksaan. Kemudian 101 orang dalam proses penyidikan dan 23 orang sudah P21.
“Dari 142 tersangka tersebut, terbagi dari beberapa jaringan, yaitu JAD sebanyak 29 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang, dan NII 5 orang,” ujar Ahmad Ramadhan didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat konferensi pers, Rabu (20/12/2023).
Menurut Ramadhan, dari 142 tersangka tersebut sebanyak 138 orang berjenis kelamin pria dan 4 orang berjenis kelamin wanita. Dari kelompok JAD, 11 orang ditangkap di Jawa Tengah dan menyita beberapa senjata api.
Sementara dari kelompok AO, lanjut Ramadhan, berjumlah 59 orang ditangkap di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi. “(Mereka) merencanakan aksi teror di beberapa tempat, yaitu di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi,” ucapnya.
Ramadhan menjelaskan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme.
“Polri mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme. Masyarakat dapat melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana terorisme,” tukasnya.(PMJ)