Polres Sabang Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 23:44 WIB

50458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang – Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang, didukung oleh Tim Opsnal Unit III Jatanras Polda Aceh, berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan, ZUL Pelaku, yang berusaha sebagai penjual bahan sembako rumah tangga di ruko yang disewa, dilokalisir di Gampong Lambarih Bak Mee, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (31/01/2024).

Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH, tanggal 19 Januari 2024, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/03/I/RES.1.8./2023, tanggal 24 Januari 2023, proses penangkapan dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan warga sekitar. Identitas korban, Saudara ZAI, seorang wiraswasta, tercantum dalam laporan tersebut.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Kronologi penangkapan menunjukkan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa insiden berarti. Pada saat penangkapan, pelaku sedang berada di dalam ruko dalam keadaan tutup. Dengan bantuan tetangga pelaku, Saudara RA, petugas berhasil menghubungi dan meminta pelaku keluar dari ruko dengan kooperatif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 600.000.000 (enam ratus juta Rupiah) dan kehilangan 2 (dua) unit mobil milik PT. LUMBA -LUMBA DIVE CENTER. Tersangka ZUL kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sabang pada hari Kamis, 25 Januari 2024, oleh personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan untuk menangkap pelaku kejahatan, Proses hukum akan terus dilakukan guna keadilan bagi korban.
Upaya bersama ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Sabang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kota Sabang.

Berita Terkait

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.
Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.
Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel
Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:30 WIB

Kutebukit Berduka, Tiga Rumah Warga Hangus dilalap Api

Sabtu, 4 Januari 2025 - 06:44 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Petani Bawang Merah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 04:28 WIB

Masyarakat Kampung Penomon Jaya Ucapkan Terimakasih Atas Proyek Normalisasi Sungai Dan Perbaikan Jalan Persawahan Dan Perkebunan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 04:01 WIB

Kepala BKPSDM Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Kerja Non ASN Tahun 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:58 WIB

Penutupan Sidang Paripurna, DPRK Sahkan Qanun Anggaran Tahun 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:52 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Pimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-79

Sabtu, 4 Januari 2025 - 00:29 WIB

M. Husin Mewakili Masyarakat Penomon Jaya Ucapkan Terimakasih Kepada Pj. Bupati Gayo Lues

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:25 WIB

Guna Terciptanya Sinergitas TNI Bersama Rakyat

Berita Terbaru