Polres Sabang Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 23:44 WIB

50637 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang – Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang, didukung oleh Tim Opsnal Unit III Jatanras Polda Aceh, berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan, ZUL Pelaku, yang berusaha sebagai penjual bahan sembako rumah tangga di ruko yang disewa, dilokalisir di Gampong Lambarih Bak Mee, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (31/01/2024).

Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH, tanggal 19 Januari 2024, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/03/I/RES.1.8./2023, tanggal 24 Januari 2023, proses penangkapan dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan warga sekitar. Identitas korban, Saudara ZAI, seorang wiraswasta, tercantum dalam laporan tersebut.

Kronologi penangkapan menunjukkan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa insiden berarti. Pada saat penangkapan, pelaku sedang berada di dalam ruko dalam keadaan tutup. Dengan bantuan tetangga pelaku, Saudara RA, petugas berhasil menghubungi dan meminta pelaku keluar dari ruko dengan kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 600.000.000 (enam ratus juta Rupiah) dan kehilangan 2 (dua) unit mobil milik PT. LUMBA -LUMBA DIVE CENTER. Tersangka ZUL kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sabang pada hari Kamis, 25 Januari 2024, oleh personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan untuk menangkap pelaku kejahatan, Proses hukum akan terus dilakukan guna keadilan bagi korban.
Upaya bersama ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Sabang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kota Sabang.

Berita Terkait

Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur
Pemkab Nagan Raya Tutup HGU PT KIM Yang Bermasalah Dengan Masyarakat
Pengguna Jasa Prostitusi Tak Bayar Sesuai Kesepakatan, Tak Bisa Dipidana karena Perjanjian Dianggap Tidak Sah
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan  Tewaskan 5 Orang di Aceh Tenggara
Keluarga Korban Penganiayaan Brutal di Manggarai : “6 Bulan Menanti Keadilan, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran”
Satlantas Polres Nagan Raya Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Libatkan Peran Orang Tua dan Aparat Desa

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:26 WIB

Paska Banjir Dan Longsor PT Socfindo Seumayam Bantu Bersihkan Halaman Dayah Pesantren

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:33 WIB

Reformasi yang Terluka di Balik Seragam

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:31 WIB

Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’u Khabar Duka Cek GUH Rimueng Kila Meninggal Dunia.

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:48 WIB

PTMSI Nagan Raya Berhasil Meraih Juara 1. II Dan III Kategori Tunggal Putra Di Aceh Barat

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:29 WIB

Zulkarnain Mantan Aktifis Dan Juga Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Siap Backup Pemkab Jika PT. KIM Melawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:04 WIB

T. Jamaludin, S.Sos.,MM Ketua APKASINDO Perjuangan Dukung Program Pemkab

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:59 WIB

Pemkab Nagan Raya Tutup HGU PT KIM Yang Bermasalah Dengan Masyarakat

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:49 WIB

Silent Invasion China dan Rapuhnya Imajinasi Kebangsaan Indonesia

Berita Terbaru

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara  jln  A Yani Kutacane.

ACEH TENGGARA

Oknum Kadinkes Agara Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup.

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:26 WIB