Polres Sabang Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 23:44 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang – Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang, didukung oleh Tim Opsnal Unit III Jatanras Polda Aceh, berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan, ZUL Pelaku, yang berusaha sebagai penjual bahan sembako rumah tangga di ruko yang disewa, dilokalisir di Gampong Lambarih Bak Mee, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (31/01/2024).

Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH, tanggal 19 Januari 2024, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/03/I/RES.1.8./2023, tanggal 24 Januari 2023, proses penangkapan dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan warga sekitar. Identitas korban, Saudara ZAI, seorang wiraswasta, tercantum dalam laporan tersebut.

Baca Juga :  Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Kronologi penangkapan menunjukkan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa insiden berarti. Pada saat penangkapan, pelaku sedang berada di dalam ruko dalam keadaan tutup. Dengan bantuan tetangga pelaku, Saudara RA, petugas berhasil menghubungi dan meminta pelaku keluar dari ruko dengan kooperatif.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 600.000.000 (enam ratus juta Rupiah) dan kehilangan 2 (dua) unit mobil milik PT. LUMBA -LUMBA DIVE CENTER. Tersangka ZUL kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sabang pada hari Kamis, 25 Januari 2024, oleh personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Agara tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan untuk menangkap pelaku kejahatan, Proses hukum akan terus dilakukan guna keadilan bagi korban.
Upaya bersama ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Sabang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kota Sabang.

Berita Terkait

Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Kurir Pelaku Gelapkan Barang COD

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB