Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS Jalur Khusus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 01:03 WIB

50548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong, Baranews –Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus penipuan rekrutmen CPNS, yang mengakibatkan 16 orang menjadi korban dan kerugian diperkirakan mencapai 700 juta Rupiah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut Polres Bener Meriah berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku penipuan yakni seorang wanita berinisial N (46) seorang PNS di SMPN 3 Peudada Kabupaten Bireuen.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi LP-B/33/III/2023/SPKT/Polres Bener Meriah/Polda Aceh Tanggal 21 Maret 2023, Kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K dalam konferensi pers yang di gelar di halaman gedung Satreskrim Polres Bener Meriah pada Kamis (30/08/23).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan Polisi Penyidik melakukan rangkaian penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan rekrutmen CPNS jalur khusus yang di lakukan oleh terlapor N, dalam hasil penyelidikan petugas sudah menemukan 2 alat bukti awal sehingga status N ditetapkan menjadi Tersangka dan saat ini sudah diamankan di Polres Bener Meriah” kata AKBP Nanang.

Pelaku berhasil di amankan pada hari Kamis 24 Agustus 203 oleh personel satreskrim dan sat Intelkam Polres Bener Meriah di Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan.

AKBP Nanang melanjutkan, untuk modus operandi pelaku menjanjikan mampu meluluskan korban dalam rekrutmen CPNS jalur khusus dengan syarat korban mengirimkan uang tunai sebesar Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) dan apabila tidak lulus maka uang akan dikembalikan kepada korban tanpa dikurangi sedikitpun.

Untuk saat ini baru satu korban yang sudah membuat laporan Polisi di Polres Bener Meriah yakni Feri Ahyumuddin (35) , karyawan honorer warga Kampung Uning Teritit Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.

Kemudian korban sempat menerima surat pemberitahuan pengumuman kelulusan CPNS dengan Nomor : E 28-30 / V 22 -1 /115 Tanggal 10 September 2021 yang berisikan nama-nama peserta CPNS yang lulus sekaligus dengan Nomor NIP dan penempatan tugas pertama yang mana nama korban terdapat pada nomor 20 Lampiran surat kelulusan namun hingga saat ini korban masih berstatus sebagai honorer di RSUD Muyang Kute Kabupaten Bener Meriah. dan setelah di konfirmasi ke Badan Kepegawaian Negara Bahwa Surat Nomor : E 28-30 / V 22 -1 /115 Tanggal 10 September 2021 tersebut dinyatakan tidak pernah dikeluarkan oleh mereka dan dinyatakan surat tersebut tidak sah.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa lembar slip setoran Bank Aceh dengan nomor rekening tujuan Nomor : 660.0220.002710.6 atas nama N sebesar Rp. 40.000.000 (empat Puluh Juta Rupiah) pada tanggal 20 September 2021. Jika terbukti bersalah pelaku akan disangka kan dengan Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHPidna. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun Penjara. (RED)

Berita Terkait

Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 21:56 WIB

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Senin, 17 Maret 2025 - 19:38 WIB

Aminullah Usman Apresiasi Gubernur Aceh atas Penunjukan Kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt Dirut Bank Aceh

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:48 WIB

Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:23 WIB

Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:32 WIB

Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:47 WIB

Ide Inspirasi : “Hamil Bawa Berkah, Jurus Jitu Usir Kemiskinan!”

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:52 WIB

Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa Di Gedung DPRA, Ini Tuntutannya

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:47 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terbaru