Polres Aceh Tenggara Bekuk Lima Pemuda Pengedar Sabu di Bukit Tusam, Amankan Barang Bukti Senilai Jutaan Rupiah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 03:36 WIB

50456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kutacane, 9 Juni 2025 — Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dengan berhasil menangkap lima pria yang diduga sebagai pemilik dan pengedar narkotika jenis sabu di Desa Lawe Dua Gabungan, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu malam (7/6) dalam operasi yang dipimpin langsung oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba).

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Yose Rizaldi, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut secara rinci. “Penangkapan bermula ketika anggota kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial PA (21) yang kedapatan membawa satu paket sabu yang baru dibeli dan belum sempat dikonsumsi,” ungkap IPTU Yose pada Minggu (8/6).

Setelah menangkap PA, tim Satreskoba kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya di rumah CP (27), yang masih berada di desa yang sama. Dari hasil penggeledahan di rumah CP, ditemukan enam paket sabu yang disembunyikan di loteng rumah. Selain itu, polisi juga menggeledah rumah PA dan kembali menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di atas tempat tidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, total barang bukti yang berhasil kami amankan meliputi berbagai paket sabu dengan berat total yang mencapai beberapa gram, serta sejumlah barang bukti lain yang terkait, seperti uang tunai, sepeda motor, dan ponsel,” jelas IPTU Yose.

Rincian barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut:

  • 1 bungkus sabu seberat bruto 0,28 gram

  • 6 bungkus sabu seberat bruto 1,38 gram

  • 3 bungkus sabu dalam satu plastik seberat bruto 1,64 gram

  • 1 bungkus sabu dalam plastik klip seberat bruto 5,54 gram

  • Uang tunai sebesar Rp1.675.000

  • 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam

  • 3 unit ponsel dengan merek Realme (dua unit) dan Samsung (satu unit)

Menurut IPTU Yose, kelima tersangka merupakan warga Kecamatan Bukit Tusam yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kasus ini akan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, dan kami mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian,” tegas IPTU Yose.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Tenggara. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak buruk narkoba.

Sementara itu, masyarakat setempat menyambut baik langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Beberapa warga mengaku merasa lega karena upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah maraknya peredaran narkoba yang selama ini menjadi momok bagi generasi muda di daerah mereka.

Kasus ini pun menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat tanpa pengaruh zat adiktif berbahaya.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait dalam membangun daerah yang bebas narkoba demi masa depan yang lebih cerah dan aman bagi seluruh warga. (*)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas
Sorotan Tajam Formades: Audit Dana Desa dan ‘Reshuffle’ Camat Jadi Ujian Berat Bupati Aceh Tenggara!
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel
Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku
Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas
Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 23:32 WIB

Aceh Selatan Terima Dana DAK dan BOKB 2025, Komitmen Perkuat Program Keluarga Berencana dan Penurunan Stunting

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:42 WIB

T. Samsir Ali M. Pang Rayang Angkat Bicara: Halaman Kantor Perwakilan Gayo Lues di Jakarta Disalahgunakan untuk Berjualan

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:53 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Munas I ASWAKADA Indonesia di Yogyakarta

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:12 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Sekjen Kementerian Kehutanan dan Ditjen Planologi Kehutanan

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:36 WIB

Bupati Bener Meriah Hadiri Audiensi Nasional Bersama Kepala BKN RI, Bahas Penguatan Sistem Kepegawaian Berbasis Merit

Senin, 30 Juni 2025 - 05:39 WIB

Ketua Bidang Demokrasi ADKASI Ajak Semua Pihak Rumuskan Masa Transisi Pasca Putusan MK

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:21 WIB

Demi Kemajuan Pendidikan Daerah, Bupati Aceh Selatan Berkolaborasi dengan Ketua Komisi X DPR RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:02 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Dorong Revisi UUPA: MoU Helsinki Harus Diakomodasi

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB