Polres Aceh Tenggara Bekuk Lima Pemuda Pengedar Sabu di Bukit Tusam, Amankan Barang Bukti Senilai Jutaan Rupiah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 03:36 WIB

50486 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kutacane, 9 Juni 2025 — Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dengan berhasil menangkap lima pria yang diduga sebagai pemilik dan pengedar narkotika jenis sabu di Desa Lawe Dua Gabungan, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu malam (7/6) dalam operasi yang dipimpin langsung oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba).

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Yose Rizaldi, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut secara rinci. “Penangkapan bermula ketika anggota kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial PA (21) yang kedapatan membawa satu paket sabu yang baru dibeli dan belum sempat dikonsumsi,” ungkap IPTU Yose pada Minggu (8/6).

Setelah menangkap PA, tim Satreskoba kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya di rumah CP (27), yang masih berada di desa yang sama. Dari hasil penggeledahan di rumah CP, ditemukan enam paket sabu yang disembunyikan di loteng rumah. Selain itu, polisi juga menggeledah rumah PA dan kembali menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di atas tempat tidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, total barang bukti yang berhasil kami amankan meliputi berbagai paket sabu dengan berat total yang mencapai beberapa gram, serta sejumlah barang bukti lain yang terkait, seperti uang tunai, sepeda motor, dan ponsel,” jelas IPTU Yose.

Rincian barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut:

  • 1 bungkus sabu seberat bruto 0,28 gram

  • 6 bungkus sabu seberat bruto 1,38 gram

  • 3 bungkus sabu dalam satu plastik seberat bruto 1,64 gram

  • 1 bungkus sabu dalam plastik klip seberat bruto 5,54 gram

  • Uang tunai sebesar Rp1.675.000

  • 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam

  • 3 unit ponsel dengan merek Realme (dua unit) dan Samsung (satu unit)

Menurut IPTU Yose, kelima tersangka merupakan warga Kecamatan Bukit Tusam yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kasus ini akan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, dan kami mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian,” tegas IPTU Yose.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Tenggara. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak buruk narkoba.

Sementara itu, masyarakat setempat menyambut baik langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Beberapa warga mengaku merasa lega karena upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah maraknya peredaran narkoba yang selama ini menjadi momok bagi generasi muda di daerah mereka.

Kasus ini pun menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat tanpa pengaruh zat adiktif berbahaya.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait dalam membangun daerah yang bebas narkoba demi masa depan yang lebih cerah dan aman bagi seluruh warga. (*)

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Tenggara Perkuat Persiapan ANBK SD 2025 demi Peningkatan Mutu dan Arah Kebijakan Pendidikan Daerah
Pesan Kapolda Aceh Disampaikan di Upacara Bendera SMA Negeri 1 Lawe Sigalagala, Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba
Bupati Aceh Tenggara Sidak RSUD Sahudin, Pastikan Kesediaan Stok Obat
Hermansyah Plt. Sekretaris RSUD Sahuddin Bertekad Lakukan Pembenahan Manajemen dan Pelayanan Lebih Baik Kembali
Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:39 WIB

Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Bumdesma “Gayo Kita” ke Kejari

Rabu, 17 September 2025 - 18:04 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Tinjau Sekolah di Dua Kecamatan Pastikan Layanan Pendidikan dan Fasilitas Belajar Tetap Merata

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Rabu, 17 September 2025 - 11:55 WIB

Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Berita Terbaru