Polres Aceh Tenggara Bekuk Lima Pemuda Pengedar Sabu di Bukit Tusam, Amankan Barang Bukti Senilai Jutaan Rupiah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 03:36 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kutacane, 9 Juni 2025 — Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dengan berhasil menangkap lima pria yang diduga sebagai pemilik dan pengedar narkotika jenis sabu di Desa Lawe Dua Gabungan, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu malam (7/6) dalam operasi yang dipimpin langsung oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba).

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Yose Rizaldi, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut secara rinci. “Penangkapan bermula ketika anggota kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial PA (21) yang kedapatan membawa satu paket sabu yang baru dibeli dan belum sempat dikonsumsi,” ungkap IPTU Yose pada Minggu (8/6).

Setelah menangkap PA, tim Satreskoba kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya di rumah CP (27), yang masih berada di desa yang sama. Dari hasil penggeledahan di rumah CP, ditemukan enam paket sabu yang disembunyikan di loteng rumah. Selain itu, polisi juga menggeledah rumah PA dan kembali menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di atas tempat tidur.

“Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, total barang bukti yang berhasil kami amankan meliputi berbagai paket sabu dengan berat total yang mencapai beberapa gram, serta sejumlah barang bukti lain yang terkait, seperti uang tunai, sepeda motor, dan ponsel,” jelas IPTU Yose.

Rincian barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut:

  • 1 bungkus sabu seberat bruto 0,28 gram

  • 6 bungkus sabu seberat bruto 1,38 gram

  • 3 bungkus sabu dalam satu plastik seberat bruto 1,64 gram

  • 1 bungkus sabu dalam plastik klip seberat bruto 5,54 gram

  • Uang tunai sebesar Rp1.675.000

  • 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam

  • 3 unit ponsel dengan merek Realme (dua unit) dan Samsung (satu unit)

Menurut IPTU Yose, kelima tersangka merupakan warga Kecamatan Bukit Tusam yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kasus ini akan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, dan kami mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian,” tegas IPTU Yose.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Tenggara. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak buruk narkoba.

Sementara itu, masyarakat setempat menyambut baik langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Beberapa warga mengaku merasa lega karena upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah maraknya peredaran narkoba yang selama ini menjadi momok bagi generasi muda di daerah mereka.

Kasus ini pun menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat tanpa pengaruh zat adiktif berbahaya.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait dalam membangun daerah yang bebas narkoba demi masa depan yang lebih cerah dan aman bagi seluruh warga. (*)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Ambil Langkah Tegas Atasi Ancaman Harimau terhadap Warga dan Ternak, Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Komunitas
Gaji Ketiga Belas tahun 2025 di Lingkup Wilayah Kerja KPPN Kutacane untuk ASN, Anggota POLRI dan P3K Pusat telah tersalurkan 100%.
Bupati Aceh Tenggara Keluarkan Himbauan Serius Antisipasi Bahaya Kebakaran
Akses ke Bandara Alas Leuser Terganggu, Jalan Kebun Sere Rusak Parah Usai Diterjang Banjir
Bupati Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Korsleting Listrik dan Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau
Semangat Keagamaan dan Silaturahmi: Wirid Yasin Ibu-Ibu Se-Kecamatan Darul Hasanah Digelar di Kediaman Almarhum Mantan Bupati Hasanuddin
Harimau Sumatra Mangsa Sapi Warga di Aceh Tenggara, Bupati Perintahkan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Kembali Serang Ternak Warga di Aceh Tenggara, Warga Desa Gulo Minta Perlindungan