Polisi Limpahkan Tersangka Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024 - 17:45 WIB

50621 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh melimpahkan tiga tersangka penyelundupan Rohingya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Selasa (13/2/2024).

Pelimpahan tahap dua itu dilakukan usai berkas perkara yang sempat diteliti pihak kejaksaan beberapa waktu lalu dinyatakan telah lengkap (P-21).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MA, AH dan HB yang merupakan kapten kapal, wakil kapten serta teknisi mesin kapal pengangkut para imigran.

“Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap, hari ini kita langsung menyerahkan ketiga tersangka ke Kejari Aceh Besar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Selain itu, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti seperti satu unit kapal, dua unit ponsel, sejumlah peralatan teknisi mesin seperti kunci pas, kunci Inggris dan obeng.

Baca Juga :  Jelang Libur Nataru dan Peringatan Tsunami, PLN Gelar Pasukan Pastikan Kesiapan Petugas

“Untuk perkembangan akan kita sampaikan nanti selanjutnya,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, MA, AH dan HB ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan 137 Rohingya yang tiba di Krueng Raya, Aceh Besar pada Desember 2023 lalu.

Kini ratusan imigran gelap itu masih menetap sementara di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), tujuh di antaranya masih di Polresta Banda Aceh. (RED)

Berita Terkait

Mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian USM Mendapatkan Beasiswa Baznas dari Syarikat Islam
Tgk. Amran Serahkan Mobil Dinas Aceh Selatan 01 kepada Pj Bupati Cut Syazalisma
Wagub Aceh Terpilih Fadhullah Kunjungi Rumah Singgah BFLF
Ketua SAPA: Pemangkasan Dana Otsus Aceh Bentuk Pengkhianatan
Bentuk Generasi Bebas Narkoba, Polsek Meureudu Sosialisasi ke Pelajar SMA Negeri 1 Meureudu
Korban Anak Yang Hamil Tidak Ditangani Serius oleh UPTD PPA Kota Banda Aceh
Pj Gubernur Tidak Berupaya Halangi Pemotongan Dana Pusat Untuk Aceh Rp 317 M
HIMAB Apresiasi Kepemimpinan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA: Transparansi dan Pembangunan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:00 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:15 WIB

Wakil bupati terpilih Aceh Singkil Hamzah Sulaiman, Didampingi Kapolsek Simpang Kanan Akp Arianto Danramil 04 SimpangKanan Lettu Inf Erma Padli

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:55 WIB

Wanhar Lingga: Saya Tidak Pernah Melecehkan Wartawan

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:53 WIB

Kesalahpahaman yang Teratasi: Wanhar Lingga dan Wartawan Aceh Singkil Saling Memaafkan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:43 WIB

Warga Aceh Singkil Satu Keluarga Bertahan Hidup di Rumah Tak Layak Huni Membutuhkan Bantuan Pemerintah

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:50 WIB

Persiapan perayaan,an Hari kebudaya,an Aceh Singkil baranews com 36/12/2024

Senin, 23 Desember 2024 - 19:20 WIB

Sabirin Jelaskan Dana Kebudayaan 150 Dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:56 WIB

GARDA Indonesia Kembali Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil

Berita Terbaru