Polda Aceh Perlombakan Call Center 110: Upaya Memotivasi Operator agar Makin Responsif

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:19 WIB

50497 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan responsivitas layanan pengaduan masyarakat, Polda Aceh, melalui Biro Ops menggelar perlombaan Call Center atau Hotline Mudik 110. Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi para operator seluruh Polres jajaran Polda Aceh agar semakin sigap dan profesional dalam menanggapi laporan dari masyarakat.

Call Center 110 merupakan layanan darurat kepolisian yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminal, kecelakaan, gangguan keamanan, dan situasi darurat lainnya. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan gratis. Saluran ini merupakan sarana komunikasi yang cepat dan efektif antara masyarakat dan kepolisian.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa, perlombaan ini dirancang untuk meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kualitas layanan yang diberikan oleh para operator Call Center 110 kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dapat ditanggapi dengan cepat dan tepat. Dengan adanya perlombaan ini, para operator akan lebih termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Joko, usai pelaksanaan rapat persiapan lomba Call Center 110, Selasa, 25 Maret 2025.

Adapun aspek yang dinilai dalam perlombaan ini meliputi kecepatan dalam merespons panggilan, ketepatan dalam pencatatan laporan, serta profesionalisme dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Pemenang perlombaan akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Melalui perlombaan ini, diharapkan kualitas pelayanan Call Center 110 Polda Aceh dan polres jajaran semakin meningkat, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menyampaikan laporan. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab agar penanganan laporan dapat berjalan lebih efektif.

Joko juga menambahkan bahwa, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap operator Call Center 110 guna memastikan bahwa standar pelayanan yang diberikan selalu optimal. Hal tersebut merupakan wujud komitmennya Polda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Berita Terkait

Hadiri Rapat Satgas KDMP Se-Aceh, Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Perkuat Mitigasi Bencana
Bupati Aceh Tenggara Dukung Penuh Dirut Baru Bank Aceh Syariah: Harus Masuk Hingga ke Pelosok Gampong
Akademisi Unimal Minta Forbes Aceh Tetap Kawal Revisi UUPA di Senayan
Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum
TTI Sentil Bupati dan Wali Kota di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek
Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh
Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Kamis, 18 September 2025 - 18:54 WIB

Kejagung Sita Aset Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Terkait Kasus TPPU

Jumat, 5 September 2025 - 00:19 WIB

Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK

Rabu, 3 September 2025 - 00:16 WIB

KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:45 WIB

KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Wamenaker Turut Terjerat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:14 WIB

KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:42 WIB

Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:47 WIB