Permudah Penyaluran Korban Konflik, Mualem Launching Aplikasi e-Proposal BRA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 02:55 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH-: Untuk memudahkan penyaluran bantuan bagi korban konflik, Gubernur Aceh Muzakir Manaf meluncurkan aplikasi e-Proposal Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Operational Room Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Selasa, 8 April 2025.

Launching dilakukan di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Fadhullah, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt) Sekda Muhammad Nasir Syamaun, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Mualem menilai peluncuran aplikasi e-Proposal BRA tersebut merupakan suatu langkah penting dalam upaya Pemerintah Aceh mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat pasca konflik.

“Aplikasi e-Propsal ini hadir sebagai solusi untuk memudahkan pengajuan bantuan bagi mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakat korban konflik,” ujar Mualem.

Mualem berharap dengan peluncuran aplikasi e-Proposal tersebut, pengajuan proposal bantuan dan penyalurannya untuk kelompok sasaran seperti mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakar korban konflik bisa lebih transparan, efisien, serta tepat sasaran.

“Semoga aplikasi ini menjadi sarana yang efektif dalam mempercepat pelayanan dan penyaluran bantuan, serta memperkuat tata kelola yang berbasis data dan kuntabilitas.
harap Mualem.

Selain itu Mualem dalam arahannya juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas di setiap SKPA. Mualem mengingatkan agar setiap pejabat berhati-hati dalam menjalankan program, menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.

Sementara itu Kepala BRA Jamluddin menjelaskan, peluncuran aplikasi e-Proposal BRA dilakukan untuk mempermudah proses pengajuan proposal dari berbagai pihak yang terlibat dalam program reintegrasi Aceh.

“Sebagai mana pesan Mualem tadi, kami di BRA komit untuk menjalankan setiap program reintegrasi secara tansparan, efesien dan tepat sasaran. Dengan adanya aplikasi e-Proposal ini maka hal itu akan jadi mudah karena sudah terintegrasi secara digital,” jelas Jamaluddin.

Jamaluddin menambahkan, peluncuran e-Proposal juga bertujuan untuk menertibkan data dan mempermudah penyelesaian hak-hak mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakat korban konflik secara cepat dan tepat sasaran.

Malalui aplikasi tersebut kata Jamaluddin, pengawasan terhadap penyaluran bantuan dapat dilalukan secara real time, di manapun dan kapan saja, karena digitalisasi melalui aplikasi e-Proposal memungkinkan dilakukannya pengawasan secara langsung dan transparan.

“Dengan e-Proposal ini kita bisa melakukan live monitoring dan memantau perubahan secara cepat dan komprehensif, serta bisa mencegah terjadinya penyimpangan dan penyelewenangan,” pungkas Jamaluddin.

[Ril]

Berita Terkait

Komunitas Penggerak Massa Resmi Melebur ke Partai Perjuangan Aceh,Siap Besarkan Partai ke Seantero ACEH
Simpul Mahasiswa Gayo Lues Syahputra Ariga, Sayangkan Sikap Tidak Etis Ketua Forbes DPRA Dapil Vlll
Digitalisasi Sistem BRA, Jamaluddin : Tidak Perlu Antar Proposal ke Banda Aceh, Cukup Gunakan E-Proposal
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
FKIP USM Gelar The 4th International Conference on Education (ICE) 2025
Warga kota Banda Aceh datangi kantor DPP Partai Perjuangan Aceh
PT PEMA Gelar Halal Bihalal dan Syukuran HUT Ke – 6
SAPA: Anggaran untuk Instansi Vertikal Langgar Aturan dan Lukai Rakyat Aceh

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:22 WIB

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 16-22 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 01:19 WIB

Menteri LH Ingatkan 343 Pemda Wajib Kelola Sampah agar Tak Kena Pidana

Rabu, 16 April 2025 - 01:15 WIB

Polisi Pastikan Kasus Gratifikasi FB Masih Berjalan

Rabu, 16 April 2025 - 01:07 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri

Rabu, 16 April 2025 - 00:55 WIB

Giliran Legal PT. Wilmar Tersangka Baru Kasus Suap Onslag PN Jakarta Pusat

Rabu, 16 April 2025 - 00:52 WIB

3 Oknum Hakim PN Jakarta Pusat Ditetapkan Tersangka

Rabu, 9 April 2025 - 06:09 WIB

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 9-15 April 2025

Minggu, 6 April 2025 - 02:52 WIB

Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru