Pengranatan Rumah Bustami Hamzah, Dek Fad: Jangan Jadi Propaganda Politik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 08:53 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua DPD Gerindra Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), mengecam peristiwa penggranatan rumah pribadi Bustami Hamzah, mantan PJ Gubernur Aceh. “Kasus ini harus diusut tuntas,” katanya di RSJ Aceh, Banda Aceh, Senin (2 September 2024).

Dek Fad adalah Bakal Calon Wakil Gubernur yang mendampingi Calon Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Sedangkan Bustami yang berpasangan dengan Tu Sop adalah rivalnya pada Pilkada Aceh 2024 ini.

Menurut Dek Fad, kasus penggranatan itu sangat bertolak belakang dengan kondisi Aceh. Ia meyakini saat ini kondisi Aceh sangat kondusif, nyaman, dan aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mana ada warga masyarakat punya granat. Bisa saja ini praktek propaganda yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab yang justru dilakukan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu secara politik,” kata Dek Fadh. “Jangan jadi propaganda politik.”

Dek Fad mengatakan Pilkada Aceh wajib dijalankan dengan damai. “Kita perlu ciptakan bagaimana politik di Aceh berjalan dengan baik dan menyenangkan,” kata Dek Fadh. “Persaingan dalam Pilkada dapat berjalan dengan baik. Mari kita ciptakan politik sehat.”

Secara terpisah Wakil Ketua DPP Partai Aceh, Dr Nurlis Effendi, mengatakan imbauan Dek Fadh sudah tepat. “Saya percaya kasus ini akan diusut tuntas,” katanya. “Setelah tersangkanya tertangkap, baru ketahuan motifnya.”

Nurlis mengatakan pengungkapan kasus ini akan membuat terang persoalan. “Intinya kita jangan memperkeruh suasana. Apalagi ini dalam situasi politik. Jika dimunculkan tafsiran-tafsiran, maka bisa menjadi bias nanti,” katanya lagi.

Menurut Nurlis alangkah lebih baik mendukung aparat kepolisian. “Bahkan dengan tidak memperkeruh suasana pun sudah menjadi bagian dari menolong penegak hukum untuk mengungkap kasus itu,” katanya.

“Kita sangat prihatin dengan keadaan seperti itu. Mari kita jaga suasana yang sejuk dan nyaman dalam berpolitik.”

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Antikorupsi di Pelabuhan Balohan Sabang
MoU Diabaikan, Aceh Diremehkan: Presma UIN Ar-Raniry Tuding Menteri Pertanian Memperpanjang Luka Hubungan Pusat–Aceh
Petanque Gayo Lues Tampil Gemilang di Pra-PORA 2025, Amankan Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026
Bea Cukai Aceh Jelaskan Prosedur dan Pengawasan atas Pemasukan Beras ke Sabang
Gubernur Aceh Lantik Jamaluddin, SH., M.Kn. sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030
ASN Kementerian Agama Aceh Dr. Juliana Agani, S.Pd.I, M.Pd. Guru MTs Darul Ulum YPUI Banda Aceh Masuk Rekor MURI sebagai Penulis Puisi Etnik Nusantara untuk Dunia
Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan
Kanwil Bea Cukai Aceh Hadiri Seminar Nasional Ekspor Impor Berbasis Komoditi Lokal, Perkenalkan Portal OSI UMKM

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 00:23 WIB

MoU Diabaikan, Aceh Diremehkan: Presma UIN Ar-Raniry Tuding Menteri Pertanian Memperpanjang Luka Hubungan Pusat–Aceh

Selasa, 25 November 2025 - 21:18 WIB

Petanque Gayo Lues Tampil Gemilang di Pra-PORA 2025, Amankan Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026

Selasa, 25 November 2025 - 01:18 WIB

Bea Cukai Aceh Jelaskan Prosedur dan Pengawasan atas Pemasukan Beras ke Sabang

Selasa, 25 November 2025 - 01:15 WIB

Gubernur Aceh Lantik Jamaluddin, SH., M.Kn. sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025 - 00:03 WIB

ASN Kementerian Agama Aceh Dr. Juliana Agani, S.Pd.I, M.Pd. Guru MTs Darul Ulum YPUI Banda Aceh Masuk Rekor MURI sebagai Penulis Puisi Etnik Nusantara untuk Dunia

Minggu, 23 November 2025 - 16:27 WIB

Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan

Sabtu, 22 November 2025 - 19:57 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Hadiri Seminar Nasional Ekspor Impor Berbasis Komoditi Lokal, Perkenalkan Portal OSI UMKM

Jumat, 21 November 2025 - 20:31 WIB

Bea Cukai Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Jasa Unlock IMEI iPhone Inter

Berita Terbaru