ACEH UTARA,BARANEWS | Setelah banjir bandang yang melanda Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu, pemerintah desa bergerak cepat melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak. Pendataan ini meliputi rumah yang hanyut, rumah yang terendam, serta kerugian pada ternak dan kebun, sesuai instruksi pemerintah pusat yang diteruskan melalui pemerintah daerah hingga ke tingkat desa. Langkah ini diambil sebagai dasar penyaluran bantuan, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Namun, proses penyaluran bantuan hunian sementara di Desa Lubuk Pusaka menuai sorotan dari sejumlah warga. Dari pantauan di lapangan, hingga pertengahan Maret 2026, telah terbangun sekitar 75 unit huntara dari lebih 100 unit yang direncanakan. Huntara tersebut tersebar di dua lokasi, yakni Dusun Bedari dan Dusun Line Pipa, yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak di Desa Lubuk Pusaka.
Kendati demikian, sejumlah warga mengaku kecewa dengan proses verifikasi data penerima huntara yang dinilai tidak tepat sasaran. Salah satu keluarga korban banjir menyampaikan kekecewaannya karena merasa tidak mendapatkan keadilan dalam penyaluran bantuan tersebut. Mereka menilai terdapat kesenjangan dalam penetapan penerima huntara, sehingga masih ada warga yang layak menerima bantuan namun belum terakomodasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga yang masih bertahan di tenda-tenda darurat mengungkapkan bahwa mereka telah menunggu berbulan-bulan sejak pendataan dilakukan, namun hingga kini belum juga mendapatkan hunian sementara. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan transparansi dalam proses distribusi bantuan di tingkat desa. Mereka menilai kebijakan yang diambil pemerintah desa perlu dievaluasi kembali agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan menyentuh warga yang paling membutuhkan.
Masyarakat berharap pemerintah kabupaten, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Satgas Pasca Banjir Bandang Sumatera dapat turun langsung ke Desa Lubuk Pusaka untuk meninjau ulang proses penyaluran bantuan. Mereka meminta agar ketidakadilan yang dirasakan warga korban banjir dapat segera diatasi, sehingga seluruh warga terdampak dapat memperoleh haknya secara adil dan merata. Aspirasi ini menjadi catatan penting bagi seluruh pihak terkait agar penanganan pascabencana berjalan lebih baik dan berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (ns)







































