Berawal dari Laporan Warga, Polres Agara Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lawe Sigala-gala

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:35 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Tenggara. Kali ini, empat orang pria berhasil diamankan saat tengah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok kebun warga di Desa Lawe Rakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi serta penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati empat orang pria berada di dalam sebuah pondok yang terletak di area kebun milik warga. Melihat situasi tersebut, petugas langsung mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap para pria tersebut beserta area sekitar pondok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana bagian bawah sebelah kanan milik salah satu pria berinisial S.D. (43).

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca dan pipet, satu buah mancis yang telah dimodifikasi dengan jarum, lima unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp129.000.

Adapun empat pria yang diamankan masing-masing berinisial S.D. (43) warga Desa Lawe Loning Hakhapen, D.P. (35) warga Desa Lawe Loning I, H.A. (31) warga Desa Lawe Loning Hakhapen, serta B.S. (29) warga Desa Lawe Loning Gabungan. Keempatnya diketahui merupakan warga Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas di lapangan, sabu tersebut diakui sebagai milik S.D., sementara tiga pria lainnya diketahui baru saja selesai menggunakan narkotika tersebut di pondok tersebut menggunakan alat hisap sabu yang ditemukan di lokasi.

Selanjutnya, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Naban, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Berita Terkait

PERKARA : Kecam dan Minta Kadis Dikbud Evaluasi kinerja – Plt. Kepsek SDN 2 Lawe Dua: Diduga Zalimi Guru PPPK Nya
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
KALIBER Aceh Desak APH Bongkar Dugaan Material Ilegal Proyek Bronjong Sub kontrak PT Hutama Karya di Aceh Tenggara.
Wushu Aceh Tenggara Bidik Tiket Pora 2027, Atlet Dilepas ke Ajang Pra Pora di Banda Aceh
Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:13 WIB

Tolak Tambang Beutong Ateuh, Mantan Anggota DPRK Nagan Raya Minta Pemkab Cabut Izin

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:51 WIB

Persoalan Bantuan Korban Banjir di Kuta Trieng Dan Lami Pemkab Nagan Raya Langsung Tangani

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:13 WIB

Kementerian Agrarierdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:07 WIB

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WIB

Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 16:39 WIB

170 CJH Asal Nagan Raya Dilepas Oleh Bupati TRK Dan Dirangkai Prosesi Peusijuek

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Jalan Baru TMMD Abdya Permudah Petani Angkut Hasil Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:23 WIB