Penambang Tradisional Tolak Penutupan Tambang Ilegal oleh Gubernur Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 03:34 WIB

50426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN — Rencana Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, untuk menutup seluruh aktivitas tambang emas ilegal dalam dua pekan mendatang mendapat penolakan dari para penambang tradisional di Aceh Selatan. Kebijakan tersebut dinilai tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan nasib masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari hasil tambang.

Rizal (42), seorang penambang emas di kawasan pedalaman Aceh Selatan, menilai ribuan warga terancam kehilangan mata pencaharian jika keputusan itu diterapkan tanpa solusi alternatif.

“Kalau tambang emas ditutup tanpa solusi, bagaimana kami bisa makan. Banyak keluarga di sini hanya bergantung pada hasil tambang. Kami bukan mafia, kami rakyat kecil,” kata Rizal, Sabtu (27/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizal mendesak pemerintah untuk segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai jalan tengah. Menurutnya, legalisasi tambang rakyat akan memberikan kepastian hukum, mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan, serta membuka peluang bagi pendapatan resmi daerah.

“Kami setuju dengan penertiban, tapi jangan diberangus. Kalau ada WPR, semua bisa diatur, diawasi, dan dipajaki,” ujarnya.

Ia mengkhawatirkan penutupan tambang tanpa pendekatan sosial akan memicu ketegangan horizontal di masyarakat serta memperparah kemiskinan di wilayah-wilayah pelosok.

“Jangan sampai keputusan ini hanya menguntungkan segelintir perusahaan besar,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh menyampaikan bahwa tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas, terutama terhadap kawasan hutan dan sungai. Kerugian daerah diperkirakan mencapai Rp 2 triliun per tahun akibat aktivitas ilegal tersebut.

“Semua aktivitas ilegal harus keluar dari hutan Aceh,” ujar Mualem dalam pernyataannya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi yang memungkinkan pengelolaan tambang secara sah oleh masyarakat serta pelaku usaha kecil menengah. Kebijakan tersebut, menurutnya, bertujuan menekan laju kerusakan lingkungan sekaligus menciptakan sistem pertambangan yang tertib dan berkelanjutan.

Penolakan dari penambang rakyat di Aceh Selatan kini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kabupaten yang berada di antara kewajiban menjalankan instruksi gubernur dan tuntutan warga untuk tetap bisa bertahan dari sektor pertambangan.

Langkah pemerintah selanjutnya—termasuk penetapan WPR dan regulasi pendukung—akan menjadi penentu arah pengelolaan tambang rakyat di Aceh ke depan.

Berita Terkait

Fatan Sabilulhaq: Ketua IMPS Ajak Warga Bersikap Bijak dan Harmonis dalam Dinamika Pemerintahan Aceh Selatan
Gusmawi: Eksekusi Program Baitul Mal Harus Aman Secara Regulasi dan Hukum
Salim Syuhada Kecam Oknum yang Mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Didalam Kontestasi FPMPA
Narasi Negatif Masif di Aceh Selatan; Naufal SA: Mari Jaga Stabilitas Secara Bersama!
Jangan Hanya Jadi Dagelan, Pansus Pertambangan DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Data Rekomendasi IUP ke Publik
Desain Baru Pendopo Bupati Aceh Selatan Disorot, Dinilai Kehilangan Marwah dan Lebih Mirip Puskesmas
Masih Bergerak di Balik Status Nonaktif, Pengamat Nilai Bupati Aceh Selatan Langgar Etika dan Tantang SK Mendagri
Marwah Kejati Aceh Dipertaruhkan, Pemerhati Hukum: Indikasi Pungli di Aceh Selatan Harus Diusut Tuntas ke Akarnya

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:37 WIB

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:44 WIB

Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB

Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:32 WIB

Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:29 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:26 WIB

Status Bencana Gayo Lues Turun ke Transisi Pemulihan, Pemerintah Daerah Fokus pada Huntara dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara  jln  A Yani Kutacane.

ACEH TENGGARA

Oknum Kadinkes Agara Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup.

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:26 WIB