Dinas Pertanian Minta Masyarakat Segera Ajukan Proposal, Lahan Kurang dari Satu Hektar Tetap Bisa Mendapat Program
GAYO LUES — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengajak masyarakat untuk segera membentuk dan mendaftarkan kelompok tani di desa masing-masing dalam rangka mengikuti program pengembangan kopi yang saat ini tengah dipersiapkan pemerintah daerah. Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan pendapatan masyarakat secara umum.
Kepala Dinas Pertanian Gayo Lues, Ir. Abdul Hakim, M.P, dalam keterangannya pada Rabu (05/11/2025), mengatakan bahwa kelompok-kelompok tani yang telah terbentuk diwajibkan mengajukan proposal resmi ke kantor Dinas Pertanian untuk diverifikasi lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah proposal diajukan, kita verifikasi lahannya, lalu disusun daftar calon petani dan calon lokasi (CPCL). Masyarakat yang memiliki lahan di bawah satu hektar pun tetap dapat mendaftar. Kami akan menggunakan aplikasi geospasial untuk proses pemetaan dan pemantauan lahan tersebut,” ujar Abdul Hakim.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan waktu di tahun 2025 membuat pelaksanaan program kemungkinan masih dalam tahap perencanaan kerja sama atau perjanjian dengan pihak penyedia barang dan jasa terkait pengadaan kebutuhan pengembangan kopi.
Namun demikian, Abdul Hakim menegaskan, program ini tetap menjunjung tinggi aspek legalitas dan konservasi lingkungan. Lokasi pengembangan kopi tidak akan mencakup wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) maupun kawasan hutan lindung.
“Perlu diketahui bahwa sekitar 70 persen wilayah Gayo Lues masuk ke dalam kawasan TNGL dan hutan lindung. Hanya sekitar 30 persen saja yang tersedia untuk digarap. Karena itu, kita harus hati-hati dan memastikan program ini tidak melanggar aturan konservasi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lokasi prioritas yang ditetapkan dalam pelaksanaan program ini. Seluruh masyarakat di 11 kecamatan di Gayo Lues memiliki peluang yang sama, selama lahan yang diusulkan memenuhi syarat teknis seperti ketinggian dan kemiringan yang sesuai untuk budidaya kopi.
Abdul Hakim juga memberi penekanan mengenai fleksibilitas dalam hal lokasi lahan dan domisili para petani. Masyarakat yang memiliki kebun di luar desa domisili tetap diperbolehkan mengikuti program ini dengan catatan memiliki surat pernyataan dan mendapat pengesahan dari kepala desa serta camat setempat.
“Misalnya seorang warga Blangkejeren memiliki kebun kopi di Pantan Cuaca, itu tetap sah. Yang penting, data jelas dan lokasinya diketahui pemangku wilayah,” ujarnya.
Dinas Pertanian juga memastikan bahwa tidak akan ada intervensi dari pihak pemerintah dalam urusan pemasaran hasil panen kopi para petani penerima program. Pemerintah daerah memberikan kebebasan penuh kepada masyarakat untuk menjual hasil panennya ke pasar manapun, baik secara mandiri, melalui koperasi, maupun skema ekspor langsung.
“Kami tidak akan mendominasi atau mengarahkan hasil panen harus dijual ke pihak tertentu. Petani bebas sesuai kehendaknya dan ikuti harga pasar. Tujuan utama program ini adalah mendorong peningkatan pendapatan keluarga dan masyarakat,” kata Abdul Hakim.
Program ini diharapkan mampu mendorong Gayo Lues sebagai sentra penghasil kopi Arabika berkualitas, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertanian. Selain itu, keberhasilan program juga diyakini mampu memperkuat posisi ekonomi masyarakat di daerah pedalaman Aceh ini.
Ajakan Dinas Pertanian untuk segera membentuk kelompok tani dan mengajukan proposal disambut optimis oleh masyarakat, terutama di wilayah dataran tinggi yang cocok untuk budidaya kopi. Kepala desa dan aparat kecamatan diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu proses identifikasi petani dan pengelolaan administrasi kelompok tani agar program berjalan sesuai harapan.
Dengan iklim dan topografi yang mendukung, serta warisan tradisi menanam kopi yang telah lama melekat di masyarakat Gayo Lues, program pengembangan kopi ini diyakini menjadi langkah strategis yang tidak hanya memperkuat sektor pertanian, tetapi juga menyentuh langsung kehidupan ekonomi masyarakat hingga ke akar rumput. (Abdiansyah)







































