Pemkab Aceh Tamiang Menolak Pengungsi Rohingya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 03:53 WIB

50491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Simpang, Baranews  – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mengeluarkan pernyataan tegas menolak kedatangan pengungsi Rohingya, baik yang berasal dari lintas negara maupun relokasi dari sejumlah kabupaten dan kota di Aceh.

Keputusan penolakan ini diumumkan melalui rapat zoom meeting dengan Gubernur Aceh, bupati/wali kota se-Aceh, dan para kepala dinas, yang dipimpin oleh Sekda Aceh Tamiang, Drs. Asra, Selasa sore, (12/12/2023).

Sekda Asra, melalui Kepala Dinas Sosial Zulfiqar, menjelaskan bahwa Pemkab Aceh Tamiang menolak penempatan pengungsi Rohingya yang berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Aceh, termasuk Sabang, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Besar, dan wilayah lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, di antaranya adalah risiko bencana banjir. Aceh Tamiang kerap mengalami bencana banjir, khususnya pada akhir tahun. Oleh karena itu, penerimaan pengungsi Rohingya dianggap tidak memadai mengingat potensi risiko bencana alam yang tinggi.

Pertimbangannya selanjutnya yaitu kondisi tidak layak. Rencana penempatan pengungsi di Tamiang dianggap tidak layak, terutama karena kawasan-kawasan tersebut sudah padat penduduk. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat.

Zulfiqar juga menyoroti bahwa kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh Tamiang dapat menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Sikap dan perilaku mereka yang dinilai tidak menghormati kearifan lokal menjadi salah satu alasan kuat penolakan.

“Pak Sekda langsung menolak pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh, khususnya Aceh Tamiang. Atas berbagai pertimbangan itu, Pemkab Aceh Tamiang dengan terpaksa harus menolak pengungsi Rohingya,” ujar Zulfiqar.

Keputusan ini menegaskan komitmen Pemkab Aceh Tamiang untuk memprioritaskan keamanan, kenyamanan, dan kearifan lokal dalam menghadapi situasi ini. (IP)

Berita Terkait

MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang Tuding Mendagri Khianati Pancasila Terkait Peralihan Empat Pulau Aset Aceh ke Sumut
Hari Pertama, 89 Pemain Hadir Ikuti Seleksi Pra PORA
Bukan Cerita Pendekar, Ini Cerita Bupati
SEMMI PC Meminta Bupati Aceh Tamiang Untuk Segera Memberikan Tanda Berupa Stiker Identitas Pada Seluruh Aset Daerah
Paripurna DPR-K Aceh Tamiang tetapkan ARMIA FAHMI-ISMAIL Bupati Aceh Tamiang
Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Sesuai Jadwal
Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sesuai Jadwal
Polres Aceh Tamiang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Kokain Senilai Rp 4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru