Banda Aceh, 27 mei 2024 | Teuku Wariza Arismunandar ketua Umum PW SEMMI MP ACEH Menyesali Persoalan Yang Baru Baru ini terjadi Di kabupaten Aceh selatan, Pasalnya Kebijakan yang Di Lakukan Oleh Pemkab Aceh selatan Telah Mengangkangi kebijakan Pemerintah Pusat
Dikarenakan Perusahaan asal China berencana membuka pabrik semen di Aceh. Izin diberikan usai Pj. Bupati Aceh Selatan menandatangani kesepakatan pendirian pabrik dengan PT Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group, di Jakarta, Sabtu (18/5) lalu.
Ada Apa Sebenarnya Dengan MoU tersebut ?
Apakah Ini Akan menguntungkan Rakyat Aceh selatan Atau hanya Keuntungan Oleh Kelompok Yang Mezalimi Rakyat Aceh selatan ?
Kita Ketahui Bersama Bahwasanya pembangunan Pabrik semen diindonesia
Sudah ada moratoriumnya dikarenakan pasokan Semen di dalam negri berlebih
Ungkap “Teuku Wariza”
Teuku Wariza Juga menyesali pernyataan Dari Kepala DPMPTSP Aceh selatan Dzumairi S.Pi,M.I Yang Menyatakan “bahwasanya Pemkab Aceh selatan Mendukung progam Pembangunan Pabrik semen yang berloksi Di kecamatan Pasie Raja dan Kluet utara itu.”
Menurutnya Pernyataan Yang di sampaikan oleh kepala DPMPTSP Aceh selatan itu Gagal Paham Pasalnya Kebijakan Yang di lakukan Oleh pemkab Aceh selatan Telah melangkahi kebijakan Nasional dikarenakan pemerintah Nasional telah Mengintruksikan Untuk Di tunda dulu pendirian PT semen Khusus nya Di sumatra.
Dan kami juga mempertanyakan Apakah Pemkab Aceh Selatan Talah Mengkaji bagaimna Efek dan Keuntungan Yang di dapat oleh Kabupaten Aceh selatan ?
Selain itu Teuku Wariza juga menyampaikan
Seharusnya Pemerintah juga harus terbuka dengan Masyrakat Aceh Selatn tentang pendirian PT tersebut, keberdaan PT Semen kota fajar sebagai apa?
Terus bagaimana tentang Amdal dan pendapatan Daerah terhadap PT tersebut.
Secara Peinsip kita mendukung masuk nya investasi di Daerah, tapi kita harus mengkaji sejauh mana Investasi itu Menguntungkan Rakyat Aceh selatan.
Jangan Sampai Pendirian PT semen di Aceh selatan Merugikan Rakyat Aceh selatan dan Menguntungkan Sekelompok Orang.
“Tutupnya Teuku Wariza Arismunandar”