Pemerintah Aceh Kembali Alokasikan Anggaran untuk Instansi Vertikal Rp.32,179 Milyar Pada APBA 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025 - 23:13 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Berdasarkan Informasi yang tayang pada SiRUP LPSE Aceh, setidaknya terdapat 9 Paket pekerjaan berupa Pembangunan dan Rehab Gedung instansi Vertikal yang dibantu melalui Anggaran APBA tahun 2025.

Adapun paket paket yang akan dibangun sebagai berikut :

1. Lanjutan Pembangunan Aula Kodam Rp.4.750.000.000
2. Lanjutan Pembangunan Gedung Diklat Kajati Rp.9.600.000.000
3. Lanjutan Pembangunan BINDA Rp.825.000.000
4. Lanjutan Pembangunan Gedung Propam Polda Rp.6.685.000.000
5. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi Rp.900.000.000
6. Lanjutan Pembangunan Rumah dinas Wakajati Aceh Rp.1.355.000.000
7. Rehab Gedung intelkam Polda Aceh Rp.6.864.000.000
8. Rehab Pagar Kantor Bais Nesu Kota Banda Aceh Rp.640.000.000
9. Rehab ruangan Forkopinda (Asdatun Aceh) Rp.560.000.000

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar mengatakan, meskipun ada larangan dari Kemendagri untuk bantuan hibah pada Instansi Vertikal sebagaimana disebutkan pada Pasal 54 Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2019 pasal 93 dan 97, tapi tetap saja Pemerintah Aceh mengalokasikan nya pada APBA 2025 sebagaimana data yang diumumkan pada Sistem Rencana Umum Pengadaan SiRUP dan Rencana Umum Pengadaan RUP.

“Terlepas dari pro dan kontra serta Motif dari pemberian bantuan hibah dari Pemerintah Aceh kepada instansi vertikal. Namun, kita harapkan bantuan hibah tersebut tidak mempengaruhi independensi para penegak hukum sehingga tidak termasuk konflik interest dikemudian hari,”ungkap Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Kamis 3 April 2025.

Dia juga meminta agar semua instansi vertikal tidak ikut campur mempengaruhi keputusan Pokja Pemilihan dalam menetapkan pemenang tender bantuan hibah tersebut. “APH diminta bersikap netral, sehingga para rekanan mempunyai kebebasan dalam ikut tender. Jangan sampai terjadi rekanan yang akan dimenangkan “Wajib” meminta persetujuan penerima manfaat,” ujarnya.

TTI juga meminta semua pihak untuk sama sama mematuhi aturan aturan yang sudah ditentukan. “Tugas eksekutif melalui dinas masing-masing perlu diberikan kewenangan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat
Rasionalisasi APBA TA 2025, Bukti Kepedulian Mualem terhadap Kesulitan Rakyat
Tokoh Muda Peureulak, Riski Maulizar, Resmi Nahkodai DPD PPA Aceh Timur
TTI Desak Kepala BPJN Aceh bersikap Tegas terhadap Rekanan Pembangunan Jalan dan Jembatan Geumpang – Pameu
TTI Minta APIP Aceh Lakukan Review Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Digitalisasi Meuseum Tsunami Aceh Rp.11,93 Milyar
Ramah dan Penuh Keakraban Saat Open House Bersama Wagub Aceh, Seluruh Rakyat Jelata dilayani Bak Raja
Menindaklanjuti Amanah RUPS-LB, Manajemen Bank Aceh Telah Melakukan Kajian untuk Memenuhi Syarat Administratif Pengajuan ke OJK
Bank Aceh Optimalkan Kanal Digital selama Libur Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 13:41 WIB

Viral Video yang Menyudutkan Polres Jaktim,PW GPA DKI Jakarta: Stop Narasi Sesat Tanpa Bukti dan Data

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:43 WIB

Mengecam Narasi Tendensius dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Keluarga Menperin Agus Gumiwang

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:36 WIB

Wyndham Casablanca Jakarta Rayakan Earth Hour 2025 dengan Pertunjukan “Save the Earth – Preserve the Culture”

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:46 WIB

Aksi Jilid II, Formasu Jakarta Desak KPK panggil & Periksa Bupati Labura Soal Proyek Peningkatan Jalan Senilai 102 Miliar

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:41 WIB

Kecam Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:04 WIB

Efisiansi RI menutup satu celah KORUPSI tetapi membuka ratusan pintu TIKUS KORUPTOR baru

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:35 WIB

Bulan Ramadan, Donasi Pegawai PLN Beri Sambungan Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera

Senin, 10 Maret 2025 - 20:15 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Ibnu Hasyim : Provinsi ALA Pasti Terwujud

Senin, 7 Apr 2025 - 01:16 WIB