Pembina APRI Aceh Selatan Dukung Gubernur Mualem Tertibkan Tambang Ilegal dan Minta Percepatan WPR Sebagai Solusi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 03:17 WIB

50429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan- Pembina Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Aceh Selatan, Hanzirwansyah ST, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang berkomitmen menertibkan tambang ilegal di seluruh Aceh. Ia menilai, kebijakan tersebut bukan sekadar penegakan hukum, melainkan pintu masuk untuk menata kembali sektor pertambangan yang selama ini menjadi sarang praktik gelap.

“Penertiban tambang ilegal yang digagas Gubernur Aceh adalah langkah berani dan strategis. Tetapi jangan berhenti di situ. Legalisasi melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) harus segera dipercepat setelah qanun pertambangan rakyat disahkan,” tegas Hanzirwansyah akrab disapa Bang Iwan, Jumat, 26 September 2025.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Aceh Selatan terkait usulan WPR. “Insya Allah akan ditindaklanjuti, karena fasilitasi perizinan pertambangan rakyat sangat sesuai dengan visi dan misi Pemkab Aceh Selatan periode 2025-2030,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Bang Iwan diperkuat dengan data kerugian negara akibat maraknya tambang ilegal. DPR Aceh mengungkap, ekskavator yang beroperasi di lokasi tambang ilegal menyetor sekitar Rp 360 miliar per tahun kepada oknum aparat sebagai “uang keamanan”.

Sementara itu, GeRAK Aceh mencatat kerugian akibat tambang emas ilegal pernah mencapai Rp 500 miliar lebih per tahun, belum termasuk potensi kehilangan pajak daerah. Kajian lain memperkirakan produksi emas ilegal di Aceh bisa mencapai 1,1 ton per tahun, seluruhnya lolos dari mekanisme resmi.

“Ini kerugian nyata. PAD hilang, negara dirugikan, rakyat tidak mendapatkan apa-apa, sementara lingkungan kita rusak parah,” kata Bang Iwan.

Ia menegaskan bahwa percepatan penetapan WPR adalah solusi yang harus ditempuh agar rakyat tidak terus menjadi korban. Dengan WPR, penambang rakyat bisa bekerja secara legal, ramah lingkungan, sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

“Sudah saatnya rakyat menjadi tuan di tanah sendiri, bukan sekadar penonton. Dengan WPR, ada kepastian hukum, ada PAD yang masuk, dan ada pengawasan lingkungan. Ini win-win solution bagi semua pihak,” ujar Bang Iwan yang juga merupakan Pembina Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (Forjias).

Menurut Bang Iwan, langkah Gubernur Mualem menertibkan tambang ilegal hanya akan bermakna bila dibarengi dengan percepatan pengesahan qanun dan penetapan WPR. Jika tidak, operasi penertiban hanya akan melahirkan siklus kejar-kejaran tanpa solusi permanen.

“Ujian sesungguhnya bagi pemerintah Aceh adalah seberapa cepat regulasi ini diselesaikan. Kalau konsisten, tambang ilegal bisa dihentikan dan tambang rakyat menjadi lokomotif kesejahteraan masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Fatan Sabilulhaq: Ketua IMPS Ajak Warga Bersikap Bijak dan Harmonis dalam Dinamika Pemerintahan Aceh Selatan
Gusmawi: Eksekusi Program Baitul Mal Harus Aman Secara Regulasi dan Hukum
Salim Syuhada Kecam Oknum yang Mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Didalam Kontestasi FPMPA
Narasi Negatif Masif di Aceh Selatan; Naufal SA: Mari Jaga Stabilitas Secara Bersama!
Jangan Hanya Jadi Dagelan, Pansus Pertambangan DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Data Rekomendasi IUP ke Publik
Desain Baru Pendopo Bupati Aceh Selatan Disorot, Dinilai Kehilangan Marwah dan Lebih Mirip Puskesmas
Masih Bergerak di Balik Status Nonaktif, Pengamat Nilai Bupati Aceh Selatan Langgar Etika dan Tantang SK Mendagri
Marwah Kejati Aceh Dipertaruhkan, Pemerhati Hukum: Indikasi Pungli di Aceh Selatan Harus Diusut Tuntas ke Akarnya

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:37 WIB

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:44 WIB

Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB

Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:32 WIB

Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:29 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:26 WIB

Status Bencana Gayo Lues Turun ke Transisi Pemulihan, Pemerintah Daerah Fokus pada Huntara dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara  jln  A Yani Kutacane.

ACEH TENGGARA

Oknum Kadinkes Agara Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup.

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:26 WIB