Pembentukan Holding BUMD Dinilai sebagai Wacana Brilian Bupati Aceh Selatan H Mirwan, Ini Saran GerPALA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 23:52 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Wacana Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS dalam pembentukan holding company Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat dikatakan sebagai ide brilian untuk menjawab persoalan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD) ke depan.

Dikeluarkannya instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Anggaran Belanja dalam Pelaksanaan APBN membuat hampir semua daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) rendah seperti Aceh Selatan sesak nafas dan harus ikat pinggang. Hal itu dikarenakan selama ini APBK Aceh Selatan sangat bergantung pada dana transfer pusat dan hanya sekitar 12 persen yang bersumber dari PAD, sementara pemerintah pusat juga melakukan pemangkasan signifikan terhadap besaran dana transfer baik itu yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus, bahkan dana otonomi khusus.

“Pemangkasan dana transfer ini akan membuat daerah kewalahan dalam menangani belanja pemerintah dan pembangunan daerah, sehingga mau tidak mau pemerintah harus berupaya memaksimalkan segenap potensi untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dengan memaksimalkan peran BUMD sebagai ujung tombak dalam meningkatkan perolehan PAD sekaligus mengoptimalkan pengelolaan potensi untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkap Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala, Fadhli Irman, Minggu 9 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irman menilai, rencana Bupati Aceh Selatan untuk pembentukan holding BUMD itu perlu didukung sebegai bentuk reformasi pengelolaan BUMD yang lebih transparan dan akuntabel. “Ini merupakan brilian dan terobosan yang perlu kita dukung bersama, namun kami menyarankan agar Bupati Aceh Selatan mengevaluasi terlebih dahulu kinerja manajemen BUMD Fajar Selatan yang selama ini terlihat lumayan buruk. Kemudian, perlu disegerakan pengesahan regulasi baik berupa qanun maupun perbup sebagai aturan turunan sehingga menjadi pondasi hukum dalam pengoperasian BUMD tersebut nantinya,” ujarnya.

GerPALA juga menyarankan dalam pembentukan holding BUMD nanti agar Fajar Selatan tetap menjadi induk perusahaan, lalu dibentuk anak-anak perusahaan yang bergerak di berbagai bidang sesuai dengan potensi, peluang dan kebutuhan daerah. “Misalkan, untuk agro bisa saja dibuat anak perusahaan BUMD bernama PT Agro Fajar Selatan, untuk anak perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan bisa saja diberi nama PT Fajar Selatan Mining atau yang lainnya sesuai dengan keinginan pemkab. Namun, hal yang terpenting bagaimana perusahaan anak BUMD tersebut dibuat benar-benar sesuai dengan potensi dan kebutuhan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, BUMD bisa saja beroperasi dari hulu hingga ke hilir, namun hendaknya BUMD juga menampung komoditas dari masyarakat dalam berproduksi, dan menyediakan hilirisasi dari produk tersebut, sehingga BUMD turut berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menjaga stabilitas harga pasar.

“Misalkan, anak perusahaan BUMD yang bergerak katakanlah di bisnis ubi kayu/singkong yang saat ini menjadi salah satu komoditi pertanian masuk prioritas RPJMN 2025-2029, selain anak perusahaan itu membudidayakan singkong, juga menampung hasil panen masyarakat dengan harga yang stabil, ini bertujuan selain tersedianya pasar untuk produksi pertanian masyarakat juga untuk menjaga stabilitas stok. Lalu, anak perusahaan BUMD tersebut menyediakan proses hilirisasi katakan singkong tadi diolah jadi tepung mokaf, tapioka atau bisa saja bioethanol, kemudian baru dipasarkan apakah itu untuk domestik atau mancanegara negara tergantung pada akses pasar yang sudah dijalankan kerjasama,” terangnya.

Irman menambahkan, bisa juga misalkan disektor pertambangan, huluisasinya ada Pertambangan rakyat, lalu ditampung dan hilirisasinya atau pengolahan lebih lanjutnya ada pada anak perusahaan BUMD. Dalam hal itu, BUMD bisa saja bekerjasama dengan investor tertentu untuk membuat mini smelter misalkan. Begitu juga halnya dengan sektor-sektor lainnya.

GerPALA bahkan menyarankan BUMD milik Pemkab Aceh Selatan itu juga memiliki anak perusahaan yang bergerak di sektor lembaga keuangan mikro syariah (LKMS), sehingga mulai dari permodalan usaha masyarakat memiliki akses yang mudah, lalu masyarakat/kelompok didampingi dan dibina oleh pemerintah melalui instansi terkait dalam pelaksanaannya dan hasil dari masyarakat ditampung oleh BUMD untuk diolah lebih lanjut dan dipasarkan. “Kita meyakini jika pembentukan holding BUMD sesuai dengan gagasan brilian Bupati Aceh Selatan ini terwujud secara terintegrasi maka ke depan diyakini akan membuka peluang dan kesempatan kerja yang lumayan banyak bagi masyarakat, akan banyak muncul wirausahawan/enterpreneur baru bahkan agropreneur, meningkatkan perputaran uang di tengah masyarakat, akan meningkatkan PAD dengan signifikan tentunya dan yang tak kalah penting pertumbuhan ekonomi 6 persen sebagaimana yang diharapkan Bupati Aceh Selatan akan lebih mudah terwujud,” ujarnya.

Dia juga mengatakan holding company BUMD ini juga untuk lebih mudah membantu atau menyelesaikan persoalan keuangan serta membantu program pemerintah. Jangan sampai BUMD itu tiap tahunnya hanya bisa minta penyertaan modal, jadi dengan dilakukan holding company BUMD persoalan tersebut akan lebih mudah teratasi. Bahkan, kata dia, jika satu holding company BUMD berhasil kenapa tidak akan ada lebih banyak holding company untuk target jangka panjang ke depan misalkan. Pembuatan holding ini pun nantinya bisa menyelaraskan antara satu holding dengan lainnya.

Pun demikian, lagi-lagi kita berharap agar sebelum tancap gas ada eloknya yang sudah dibentuk dievaluasi terlebih dahulu, agar semangat, daya juang dan kinerja yang mengurus BUMD tersebut bisa bergerak cepat sesuai harapan Bupati Aceh Selatan. “Jangan sampai Bupati Aceh Selatan larinya 150 km/jam misalkan, tapi manajemen BUMD nya larinya hanya 20 km/jam. Maka dipastikan mau bentuk holding company BUMD atau seperti apa juga tak ada gunanya, pasti tetap jalannya ketelatan seperti yang terlihat selama ini oleh masyarakat. Sebagai seorang yang berlatar belakang pengusaha sukses kami yakin H Mirwan MS memiliki gagasan yang visioner hingga relasi yang lumayan kuat untuk pengembangan BUMD Aceh Selatan itu ke depan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kinerja BUMD Aceh Selatan Dinilai Terlalu Lambat Loading
Komit Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Aceh Selatan Jumpai Menko Pangan
Mendagri dan Bupati Aceh Selatan Siap Bersinergi Demi Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Yonif 115/ML Kerja Bakti dalam rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Bupati Aceh Selatan akan Gratiskan Layanan Ambulance untuk Masyarakat, Termasuk Pengantaran Jenazah dari RSYA
H. Mirwan MS : Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan PAD adalah Sasaran Utama Kita
Pimpin Apel Perdana, H Mirwan Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme, Disiplin, Integritas dan Loyalitas
Tolak Mobil Dinas, Bupati Aceh Selatan : Ada yang Lebih Perioritas

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 00:22 WIB

Hadiri Buka Puasa Bersama DPD KNPI, Bupati Aceh Tenggara Ingatkan Peran Pemuda

Senin, 10 Maret 2025 - 00:01 WIB

Hadiri Buka Puasa Bersama DPD KNPI, Bupati Ingatkan Peran Pemuda

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:47 WIB

Bupati Salim Fakhry Kunjungi Dan Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:04 WIB

LSM Kaliber Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh Jangan Ada Main Mata Audit Dana APBK Di Agara

Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:59 WIB

Dikerjakan Asal jadi, APH Diminta Lidik Proyek Venue PON di Ketambe Agara Tumbang

Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:43 WIB

Sambut Ramadhan, Abi Hasan (Anggota DPRK Aceh Tenggara ) Salurkan 500 Kotak Air Minum di Mesjid-Mesjid.

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:57 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Keluarkan Seruan Bersama Sambut Ramadan 1446H

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:15 WIB

Antisipasi Kenaikan Harga, Wabup Agara Sidak Pasar Tradisional dan Bulog

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

Senin, 10 Mar 2025 - 04:02 WIB

ACEH TENGGARA

Hadiri Buka Puasa Bersama DPD KNPI, Bupati Ingatkan Peran Pemuda

Senin, 10 Mar 2025 - 00:01 WIB