Pelabuhan Tapaktuan Mulai Dilirik, Tapi Dishub Aceh Selatan Dinilai Jadi Penghambat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:14 WIB

50732 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan –Potensi Pelabuhan Tapaktuan sebagai gerbang distribusi barang di Aceh Selatan mulai dilirik pelaku usaha, namun langkah ini dinilai tersendat akibat kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Kepala Cabang PT Bintang Abdya Family (BAF) Tapaktuan, Munzir, mendesak Bupati Aceh Selatan mengevaluasi kinerja Kepala Dishub yang disebut tidak memahami aturan transportasi.

Menurut Munzir, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara jelas menyatakan bahwa aktivitas pengangkutan di jalan raya tidak memerlukan rekomendasi dari Dishub daerah. “Kami sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 12210007329720005 yang sah secara hukum. Itu sudah cukup sebagai dasar legalitas operasi,” ujar Munzir di Tapaktuan, Jumat Malam, 15 Agustus 2025.

Munzir menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat resmi bernomor 008/SP/BAF-TTN/VIII/2025 perihal Pemberitahuan Hauling dan Permohonan Personil, namun tidak pernah mendapat respons dari Dishub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dishub seharusnya menjadi fasilitator, bukan penghambat. Jika situasi ini berlanjut, distribusi barang akan terganggu dan geliat ekonomi daerah bisa terhambat. Padahal, dunia usaha sudah mulai menaruh minat besar pada Pelabuhan Tapaktuan,” tegasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Selatan, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tapaktuan meningkat 15% dalam dua tahun terakhir, didominasi oleh komoditas hasil bumi, material konstruksi, dan barang konsumsi. Beberapa perusahaan logistik regional bahkan telah menjajaki peluang membuka jalur pengiriman langsung dari Tapaktuan ke pelabuhan besar di Sumatera dan Jawa.

“Kalau hambatan administrasi terus ada, peluang ini akan hilang. Kita rugi bukan hanya dari sisi bisnis, tapi juga kehilangan kesempatan membuka lapangan kerja baru,” tandas Munzir. (*)

Berita Terkait

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat
Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan
Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I
Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan
Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan
Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru