Pekerjaan Revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u Sesuai Bestek, RAB, dan Dikawal Kejaksaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 01:22 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penggunaan material di bawah standar pada proyek revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u, Konsultan Pengawas Rian Suhardi menyampaikan klarifikasi bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai Gambar Bestek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Kementerian Pendidikan.

“Dalam dokumen teknis yang telah disahkan, penggunaan besi berdiameter 10 mm memang menjadi spesifikasi utama pada kolom dan sloof bangunan. Fakta di lapangan menunjukkan kesesuaian pelaksanaan dengan gambar kerja, sehingga tuduhan adanya penyimpangan tidak berdasar,” ungkap Konsultan pengawas proyek, Rian Suhadi, Rabu 24 September 2025.

Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan teknis. “Semua pekerjaan sesuai bestek dan RAB. Tidak ada penyimpangan material sebagaimana dituduhkan. Isu yang berkembang lebih kepada miskomunikasi internal dan tidak terkait dengan pekerjaan fisik proyek,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan proyek ini berlandaskan pada ketentuan hukum dan regulasi, antara lain Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Bangunan Gedung Negara, Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara, serta PMK Nomor 56 Tahun 2025 tentang teknis pelaksanaan efisiensi anggaran.

Kejaksaan Republik Indonesia turut mengawal proyek ini melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan menjalankan fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, Pasal 30C huruf b. Dalam pernyataan resminya, Kejaksaan menegaskan, “Tugas Jaksa bukan hanya menindak setelah ada pelanggaran, tetapi juga mengawal sejak perencanaan hingga pelaksanaan agar anggaran tidak disalahgunakan. Program revitalisasi harus berjalan sesuai aturan hukum dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat.”

“Kami menegaskan bahwa setiap pemberitaan sebaiknya berlandaskan fakta lapangan dan dokumen resmi yang valid, bukan pada opini atau isu personal. Proyek revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan diharapkan selesai tepat waktu demi peningkatan mutu pendidikan di Aceh Selatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Fatan Sabilulhaq: Ketua IMPS Ajak Warga Bersikap Bijak dan Harmonis dalam Dinamika Pemerintahan Aceh Selatan
Gusmawi: Eksekusi Program Baitul Mal Harus Aman Secara Regulasi dan Hukum
Salim Syuhada Kecam Oknum yang Mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Didalam Kontestasi FPMPA
Narasi Negatif Masif di Aceh Selatan; Naufal SA: Mari Jaga Stabilitas Secara Bersama!
Jangan Hanya Jadi Dagelan, Pansus Pertambangan DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Data Rekomendasi IUP ke Publik
Desain Baru Pendopo Bupati Aceh Selatan Disorot, Dinilai Kehilangan Marwah dan Lebih Mirip Puskesmas
Masih Bergerak di Balik Status Nonaktif, Pengamat Nilai Bupati Aceh Selatan Langgar Etika dan Tantang SK Mendagri
Marwah Kejati Aceh Dipertaruhkan, Pemerhati Hukum: Indikasi Pungli di Aceh Selatan Harus Diusut Tuntas ke Akarnya

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:37 WIB

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:44 WIB

Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB

Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:32 WIB

Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:29 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:26 WIB

Status Bencana Gayo Lues Turun ke Transisi Pemulihan, Pemerintah Daerah Fokus pada Huntara dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara  jln  A Yani Kutacane.

ACEH TENGGARA

Oknum Kadinkes Agara Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup.

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:26 WIB