Pekerjaan Konsultan Pengawas Bunker pada RSZA Rp.1,2 M Dilakukan Secara Epurchasing, TTI : Langgar Aturan !!!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 05:42 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pekerjaan Konsultasi baik itu konsultan Perencana maupun Pekerjaan konsultan Pengawas yang nilainya diatas Rp.100 juta wajib ditender itu bunyi sebagaimana diataur pada pasal 39 ayat 1 Perpres nomor 16tahun 2018 beserta perubahannya Pengadaan Langsung akan dapat dilakukan terhadap pengadaan barang dan pekerjaan konstruksi dan jasa lain lainnya yang bernilai paling tinggi Rp 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah) Jasa konsultansi paling banyak Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).

Hal ini diungkapkan Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, Rabu malam, 24 Juli 2024.

Menurut TTI, erdasarkan data yang didapatkan dari Rencana Umum Pengadaan RUP RSUD ZA Banda Aceh terdapat kegiatan Pengawasan Pembangunan Bunker pada RSUD ZA senilai Rp 1,2 Milyar dilaksanakan pemilihan penyedia melalui Epurchasig.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika merujuk pada Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Katalog Elektrik salah satunya disebutkan syarat penggunaan metode e-purchasing adalah Barang dan jasa yang dibeli atau digunakan mesti tercantum dalam e-katalog. “Pertanyaannya apakah pekerjaan konsultasi berupa barang yang sudah terpajang di etalase katalog tentu jawabannya tidak. Jika barangnya tidak ada di katalog elektronik maka barang atau kegiatan tersebut tidak memenuhi kriteria dengan e-purchasing,” kata Nasruddin.

Lanjut Nasruddin, begitu juga dengan pekerjaan fisik pembangunan Bunker Nuklir untuk pasien kanker pada Gedung Oncology termasuk pekerjaan spesifik yang tidak semua daerah membutuhkan nya dan tidak dilaksankan atau dibutuhkan secara terus menerus. Memilih penyedia memerlukan penilaian kualifikasi yang dilaksanakan oleh Pokja Pemilihan tidak cukup dilakukan oleh Pejabat PPK atau KPA yang ada di Rumah Sakit, para pejabat yang ditunjuk sebagai KPA atau PPTK tidak memenuhi syarat kompetensi dalam menilai kualifikasi calon penyedia.

“Supaya tidak menuai perdebatan yang panjang sebaiknya Inspektorat Aceh mengeluarkan Rekomendasi untuk menghentikan kegiatan pembangunan bunker tersebut sehingga dapat dihindari masalah hukum dikemudian hari,” tegasnya.

Berita Terkait

Ketua BEM Fakultas Teknik Abulyatama Aceh Mendorong Rektorat Baru Segera Melaksanakan Pelantikan Dan Meminta Presma Unaya Mundur Dari Jabatannya.
Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan
Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Ide Inspirasi : “Hamil Bawa Berkah, Jurus Jitu Usir Kemiskinan!”
Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa Di Gedung DPRA, Ini Tuntutannya
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Bupati Tagore Abubakar Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025 Di Banda Aceh

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:35 WIB

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 14:58 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:44 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIB

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 Maret 2025 - 12:22 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:53 WIB

Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:48 WIB

Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:37 WIB

Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren

Berita Terbaru