Guru SMK Dikeroyok 5 Oknum TNI AL, Warga Murka Amuk Mako Lanal
— detikcom (@detikcom) January 27, 2026
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan lima oknum prajurit TNI AL yang terlibat dugaan pengeroyokan guru SMK di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, akan diproses sesuai aturan hukum.#detikcom pic.twitter.com/TXk70GHlcf
JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa penanganan kasus penganiayaan terhadap seorang guru yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI Angkatan Laut di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, akan ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Agus memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dan tidak ada ruang toleransi terhadap praktik pelanggaran hukum serta disiplin yang dilakukan oleh anggotanya.
Jenderal Agus menyampaikan bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) telah mengambil langkah-langkah konkret dalam merespons kejadian tersebut. Menurutnya, penanganan berlangsung secara komprehensif baik dalam dimensi internal maupun eksternal. “Sudah. Jadi, KSAL sudah membuat langkah-langkah ke dalam dan ke luar. Ya ke dalamnya nanti akan diproses, kemudian ke luarnya sudah minta maaf ke keluarganya,” ujar Agus usai menghadiri rapat di Gedung DPR RI, Senin (26/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut menanggapi insiden yang menimpa Berkam Sawiduling, seorang guru SMK di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh lima oknum TNI AL, masing-masing atas nama Trisma, Niko T, Idil, Mario, serta seorang lagi berinisial M. Dugaan sementara menyebut bahwa para pelaku dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.
Jenderal Agus menegaskan bahwa perilaku semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam institusi TNI, yang mestinya menjadi teladan kedisiplinan dan ketaatan terhadap hukum. “Iya, pokoknya kalau berbuat yang tidak sesuai, akan kita tindak tegas ya. Masih banyak prajurit yang baik,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan pemecatan terhadap pelaku, Agus menyatakan hal itu akan diputuskan berdasarkan derajat pelanggaran yang dilakukan dan harus melalui proses peradilan militer. “Ya nanti kita lihat, kan tidak langsung dipecat lah. Kita lihat kesalahannya apa. Ada, ada langkah-langkahnya juga dalam penyelesaian hukum ya,” katanya.
Komandan Komando Armada (Kodarmada) VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, turut mengonfirmasi bahwa pihak TNI AL tidak memberikan kompromi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menyatakan bahwa seluruh oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam di bawah koordinasi Polisi Militer Angkatan Laut.
“Atas nama pemimpin TNI AL, kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI AL,” tegas Laksda Dery.
Peristiwa penganiayaan bermula saat korban, Berkam Sawiduling, diketahui tengah memancing di sekitar area Pelabuhan Melonguane. Ia melihat sekelompok orang dalam keadaan mabuk yang kemudian diketahui sebagai anggota Lanal Melonguane. Karena merasa terganggu, korban berinisiatif untuk merekam kejadian tersebut sebagai bentuk dokumentasi. Tindakan inilah yang diduga memicu reaksi kekerasan dari oknum prajurit.
“Karena saya merekam, mereka langsung memukul saya. Saya dikeroyok sampai jatuh, tapi tetap dipukul dalam posisi terjatuh,” ungkap korban. Akibat peristiwa itu, ia mengalami luka dan dilarikan ke RS Mala untuk mendapatkan perawatan medis.
Situasi kemudian memanas sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, ketika sekitar 30 orang anggota keluarga korban mendatangi dermaga kapal untuk mencari kejelasan dan meminta pertanggungjawaban. Namun, niat tersebut justru memicu benturan lanjutan. Enam anggota keluarga korban dilaporkan menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh sekitar 20 oknum prajurit lainnya.
Seluruh oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam bentrokan lanjutan itu kini juga diperiksa. Pemeriksaan mencakup proses penyelidikan internal serta pengumpulan bukti dan keterangan saksi. Aparat TNI AL menyatakan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum militer.
Kasus ini menambah sorotan terhadap pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku prajurit di lapangan, terutama dalam konteks interaksi dengan masyarakat sipil. Penegasan dari pucuk pimpinan TNI maupun TNI AL menjadi bentuk komitmen untuk menjaga marwah institusi serta memulihkan kepercayaan publik. Tindakan tegas terhadap pelanggaran menjadi landasan dalam mencegah kejadian serupa terulang di waktu mendatang.







































