Panglima TNI Pastikan Oknum Prajurit AL Penganiaya Guru di Talaud Diproses Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:03 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa penanganan kasus penganiayaan terhadap seorang guru yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI Angkatan Laut di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, akan ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Agus memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dan tidak ada ruang toleransi terhadap praktik pelanggaran hukum serta disiplin yang dilakukan oleh anggotanya.

Jenderal Agus menyampaikan bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) telah mengambil langkah-langkah konkret dalam merespons kejadian tersebut. Menurutnya, penanganan berlangsung secara komprehensif baik dalam dimensi internal maupun eksternal. “Sudah. Jadi, KSAL sudah membuat langkah-langkah ke dalam dan ke luar. Ya ke dalamnya nanti akan diproses, kemudian ke luarnya sudah minta maaf ke keluarganya,” ujar Agus usai menghadiri rapat di Gedung DPR RI, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut menanggapi insiden yang menimpa Berkam Sawiduling, seorang guru SMK di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh lima oknum TNI AL, masing-masing atas nama Trisma, Niko T, Idil, Mario, serta seorang lagi berinisial M. Dugaan sementara menyebut bahwa para pelaku dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.

Jenderal Agus menegaskan bahwa perilaku semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam institusi TNI, yang mestinya menjadi teladan kedisiplinan dan ketaatan terhadap hukum. “Iya, pokoknya kalau berbuat yang tidak sesuai, akan kita tindak tegas ya. Masih banyak prajurit yang baik,” tegasnya.

Mengenai kemungkinan pemecatan terhadap pelaku, Agus menyatakan hal itu akan diputuskan berdasarkan derajat pelanggaran yang dilakukan dan harus melalui proses peradilan militer. “Ya nanti kita lihat, kan tidak langsung dipecat lah. Kita lihat kesalahannya apa. Ada, ada langkah-langkahnya juga dalam penyelesaian hukum ya,” katanya.

Komandan Komando Armada (Kodarmada) VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, turut mengonfirmasi bahwa pihak TNI AL tidak memberikan kompromi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menyatakan bahwa seluruh oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam di bawah koordinasi Polisi Militer Angkatan Laut.

“Atas nama pemimpin TNI AL, kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI AL,” tegas Laksda Dery.

Peristiwa penganiayaan bermula saat korban, Berkam Sawiduling, diketahui tengah memancing di sekitar area Pelabuhan Melonguane. Ia melihat sekelompok orang dalam keadaan mabuk yang kemudian diketahui sebagai anggota Lanal Melonguane. Karena merasa terganggu, korban berinisiatif untuk merekam kejadian tersebut sebagai bentuk dokumentasi. Tindakan inilah yang diduga memicu reaksi kekerasan dari oknum prajurit.

“Karena saya merekam, mereka langsung memukul saya. Saya dikeroyok sampai jatuh, tapi tetap dipukul dalam posisi terjatuh,” ungkap korban. Akibat peristiwa itu, ia mengalami luka dan dilarikan ke RS Mala untuk mendapatkan perawatan medis.

Situasi kemudian memanas sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, ketika sekitar 30 orang anggota keluarga korban mendatangi dermaga kapal untuk mencari kejelasan dan meminta pertanggungjawaban. Namun, niat tersebut justru memicu benturan lanjutan. Enam anggota keluarga korban dilaporkan menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh sekitar 20 oknum prajurit lainnya.

Seluruh oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam bentrokan lanjutan itu kini juga diperiksa. Pemeriksaan mencakup proses penyelidikan internal serta pengumpulan bukti dan keterangan saksi. Aparat TNI AL menyatakan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum militer.

Kasus ini menambah sorotan terhadap pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku prajurit di lapangan, terutama dalam konteks interaksi dengan masyarakat sipil. Penegasan dari pucuk pimpinan TNI maupun TNI AL menjadi bentuk komitmen untuk menjaga marwah institusi serta memulihkan kepercayaan publik. Tindakan tegas terhadap pelanggaran menjadi landasan dalam mencegah kejadian serupa terulang di waktu mendatang.

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 28 Januari – 03 Februari 2026
Tegas Dukung Kapolri Tolak Polisi di Bawah Kementerian
Kapolri Tegas Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian: Pilih Jadi Petani daripada Jadi Menteri Kepolisian
Dewan Pers–Komnas HAM Bersatu, Negara Perkuat Benteng Perlindungan Jurnalis
Meutya di WEF: Kecepatan Transformasi Digital ASEAN Diukur dari Pemerataan, Bukan Sekadar Teknologi
Komdigi–Meta Indonesia Gelar Bimtek Satgas Medsos Dukung PP TUNAS
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 21–27 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek Kereta Api

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:26 WIB

Paska Banjir Dan Longsor PT Socfindo Seumayam Bantu Bersihkan Halaman Dayah Pesantren

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:31 WIB

Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’u Khabar Duka Cek GUH Rimueng Kila Meninggal Dunia.

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:29 WIB

Zulkarnain Mantan Aktifis Dan Juga Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Siap Backup Pemkab Jika PT. KIM Melawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:04 WIB

T. Jamaludin, S.Sos.,MM Ketua APKASINDO Perjuangan Dukung Program Pemkab

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:49 WIB

Silent Invasion China dan Rapuhnya Imajinasi Kebangsaan Indonesia

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:56 WIB

Klarifikasi Isu Penanganan Pasien, Direktur RSUD-SIM Pastikan Proses Rujukan Sudah Berjalan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:37 WIB

BPN, Potret Ketamakan Negara atas Hak Rakyat dan Gerbang Subur Mafia Tanah

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Nagan Raya Coffee Morning Bersama Advokat dan Pengacara

Berita Terbaru