Pada “Pemda Dan APH” Bentuk Tim Terpadu Untuk Menghindari Praktek Mafia Pajak Yang Disebut “Pagar Makan Tanaman”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 23:00 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN, BARANEWS | Dokumen yang mesti dilengkapi oleh tranportasi laut pengangkut bijih besi di pelabuhan tapaktuan adalah :

1. Laporan hasil draft survey (oleh surveyor)

2. Laporan hasil verifikasi (oleh surveyor)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Bill of loading (agen)

4. Cargo manifes (agen)

5. Surat keterangan asal barang (dikeluarkan oleh shipper)

6. SIB (surat dikeluarkan oleh kepala sahbandar / otorita pelabuhan)

Tetapi yang terpenting dari semua dokumen tersebut diatas adalah “CARGO MANIFEST” untuk mengetahui berapa tonase muatan barang yang diangkut (berapa ton jumlah bijih besi yang mereka bawa)

Tonase produksi ini sangat perlu diketahui untuk menghitung berapa besar jumlah pajak perusahaan yang mesti mereka bayar pada negara

Baca Juga :  Turnamen Bola Voli Antar Lorong, Sangat Antusias Dinikmati Masyarakat Gampong Durian Kawan

Dari informasi yang kami dapatkan bahwa 7000 ton bijih besi sudah mereka muat keatas kapal, sisa 1000 ton lagi akan mereka muat malam ini dan bila jumlah 8000 ton bijih besi telah terpenuhi maka kapal akan bertolak meninggalkan pelabuhan tapaktuan besok atau lusa malam

Berdasarkan UU no 4 tahun 2009 tentang minerba dan UU no 7 tahun 2021 tentang harmonisasi perpajakan maka bahwa :

Pajak perusahaan tambang ditetapkan 15 % dari jumlah bruto atas deviden dan royalti yang wajib mereka bayarkan

Baca Juga :  Mukhlis Ginting Team Adam Depok Siap Borong Piala  Grastrack HUT Bayangkara Polres ASEL. 

Oleh karnan itu semestinya pemda dan APH membentuk tim khusus yang sifatnya terpadu untuk mengetahui berapa akurasi tonase produksi tambang biji besi yang mereka angkut

Tim khusus yang terpadu ini dibuat untuk menghindari akal bulus atau konspirasi mafia pajak dan mafia tambang dalam menghitung jumlah produksi tambang mereka (karna mafia pajak dan mafia tambang selalu saja melaporkan hasil produksi mereka lebih rendah dibanding dengan jumlah produksi perusahaan tambang sesungguhnya sehingga mereka membayar pajak pada negara dengan sangat – sangat rendah inilah yang disebut dengan, “JURUS PAGAR MAKAN TANAMAN”

T.Sukandi For-PAS

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, Yenni Rosnizar Kunjungi Ibu-ibu yang Bersalin di RSUYA
FoSMAS Apresiasi Pemkab Aceh Selatan dalam Pencairan Siltap Perangkat Gampong dan Rutin Kantor Camat
Terus Meningkat, 27 santri MUQ Aceh Selesaikan Hapalan 30 Juz Al-Qur’an tahun 2024
GerPALA Siap Menjadi Mitra Strategis dan Mitra Kritis Kepemimpinan Aceh Selatan Maju
Fenomena Peusijeuk Bupati Terpilih Aceh Selatan, Bukti H Mirwan MS Diterima Semua Kalangan
Ucapkan Selamat kepada Pasangan MANIS, Ratusan Masyarakat Aceh Selatan Peusijeuk H Mirwan MS
Kompas Apresiasi Pj Bupati Aceh Selatan Atas Terlaksananya Pilkada Yang Damai di Aceh Selatan
Hasil Pleno Kabupaten Tetapkan Paslon MANIS Unggul, Jubir : Mari Bersama Bangun Aceh Selatan Tercinta

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:54 WIB

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:18 WIB

BPJN 35 tanggap tentang penanganan banjir di desa kuning I

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:42 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli Pogram Pokir Anggota DPR RI Marak di Aceh Tenggara, Pungut Fee Capai Puluhan Juta

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:11 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:57 WIB

Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:39 WIB

Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain

Senin, 23 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Tetap sigap atur lalu lintas di tengah situasi banjir

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:31 WIB

KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024

Berita Terbaru

LANGSA

PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM

Sabtu, 28 Des 2024 - 18:49 WIB